Senin, 16 Juni 2025

Pajak Hindu Medan: Pasar Terpendek yang Sarat Sejarah dan Pesona Wisata

Fitri - Rabu, 14 Agustus 2024 20:00 WIB
Pajak Hindu Medan: Pasar Terpendek yang Sarat Sejarah dan Pesona Wisata
Instagram @eatwithroy
Pajak Hindu letaknya di Jalan Hindu, pasar ini berdekatan dengan Kesawan, yang dianggap sebagai titik nol Kota Medan.
Kitakini.news - Pajak Hindu Medan, yang terletak di Jalan Hindu, Kecamatan Medan Baru, adalah sebuah pasar unik yang menawarkan pengalaman belanja berbeda dari pasar-pasar lainnya di Kota Medan.

Berbeda dengan pasar pada umumnya yang membentang luas, Pajak Hindu hanya memiliki panjang sekitar 50 meter. Meski kecil, pasar ini memiliki daya tarik tersendiri, terutama bagi para pelancong yang tertarik dengan sejarah dan budaya kota ini.

Baca Juga:

Dalam pantauan Kitakini.news, Rabu (14/8/2024), dan melansir berbagai sumber, dinamakan Pajak Hindu karena letaknya di Jalan Hindu, pasar ini berdekatan dengan Kesawan, yang dianggap sebagai titik nol Kota Medan.

Bagi masyarakat Medan, istilah "pajak" digunakan untuk menyebut pasar. Meskipun di gerbang pasar ini terdapat tulisan "Pasar Hindu," nama Pajak Hindu tetap melekat dalam percakapan sehari-hari.

Pajak Hindu menawarkan berbagai produk segar seperti sayur-mayur, ikan, daging, dan buah-buahan, mirip dengan pasar tradisional lainnya.

Namun, yang membuatnya berbeda adalah suasana dan sejarah yang melekat di dalamnya. Diperkirakan sudah beroperasi sejak tahun 1950, pasar ini memiliki sekitar 80 lapak yang didominasi oleh pedagang keturunan Tionghoa, dengan beberapa pedagang dari suku Batak.

Beberapa lapak bahkan didesain dengan sentuhan khas Tionghoa, mencerminkan latar belakang etnis para pedagang.

Keunikan lainnya adalah jam operasional pasar ini. Berbeda dengan pasar lain di Medan yang biasanya buka hingga sore, Pajak Hindu sudah mulai tutup sekitar pukul 12 siang. Hal ini menambah keunikan pasar ini, yang tetap mempertahankan tradisinya sejak lama.

Tidak hanya menjadi tempat belanja, Pajak Hindu juga merupakan bagian dari situs wisata sejarah di Kota Medan. Berada di kawasan kota tua, pasar ini dikelilingi oleh bangunan-bangunan bersejarah yang masih berdiri kokoh, seperti gedung Waren Huis, sebuah toserba dari zaman Belanda, dan gedung-gedung tua lainnya peninggalan kolonial.

Di Jalan Hindu, juga terdapat Warung Kopi Apek yang legendaris, didirikan sejak tahun 1923 oleh Thia A Kee dan Khi Lang Kiao, yang kini dikelola oleh anaknya, Thia Tjo Lie atau yang dikenal dengan sebutan Apek.

Sayangnya, belum ada katalog khusus yang mencatat secara rinci bangunan-bangunan bersejarah di sekitar Pajak Hindu ini, seperti di Jalan Perdana, Jalan Masjid, dan Jalan Ahmad Yani yang semuanya terletak di kawasan wisata sejarah Kesawan.

Pajak Hindu Medan bukan sekadar pasar tradisional, tetapi juga sebuah destinasi wisata sejarah yang kaya akan nilai budaya dan sejarah. Bagi Anda yang berkunjung ke Medan, jangan lewatkan kesempatan untuk menjelajahi pasar ini dan menikmati suasana tempo dulu yang masih kental terasa di setiap sudutnya.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemerhati: Pasar Tradisional di Medan Butuh Revitalisasi Pasar Modern (E-Commerce)

Pemerhati: Pasar Tradisional di Medan Butuh Revitalisasi Pasar Modern (E-Commerce)

Warga Tionghoa Gelar Tradisi Perang Air Sambut Imlek di Kepulauan Meranti

Warga Tionghoa Gelar Tradisi Perang Air Sambut Imlek di Kepulauan Meranti

1 Jam Diguyur Hujan, Jalan di Medan Labuhan Terendam

1 Jam Diguyur Hujan, Jalan di Medan Labuhan Terendam

Harga Pasar Sumut: Kenaikan pada Tomat, Bawang Merah, dan Minyak Goreng, Penurunan di Daging Ayam dan Ikan Segar

Harga Pasar Sumut: Kenaikan pada Tomat, Bawang Merah, dan Minyak Goreng, Penurunan di Daging Ayam dan Ikan Segar

Jalur Kereta Kematian Kanchanaburi: Destinasi Wisata Sejarah dan Keindahan di Thailand

Jalur Kereta Kematian Kanchanaburi: Destinasi Wisata Sejarah dan Keindahan di Thailand

Sejarah Tionghoa di Kursi Ketua DPRD Medan

Sejarah Tionghoa di Kursi Ketua DPRD Medan

Komentar
Berita Terbaru