Selasa, 17 Juni 2025

Genap Berusia Setengah Abad, Rieke Diah Pitaloka Sumbang 20 Karya HAKI kepada ANRI

Fitri - Selasa, 09 Januari 2024 20:20 WIB
Genap Berusia Setengah Abad, Rieke Diah Pitaloka Sumbang 20 Karya HAKI kepada ANRI
Instagram @riekediahp
Rieke Diah Pitaloka menyumbangkan 20 karya hak intelektualnya kepada ANRI.
Kitakini.news -Selain dikenal sebagai aktris lewat perannnya sebagai 'Oneng' di drama sitkom 'Bajaj Bajuri', Rieke Diah Pitaloka juga merupakan Duta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Baca Juga:

Menariknya, perempuan yang baru saja merayakan ulang tahunnya ke-50 tahun ini menyumbangkan 20 karya hak intelektualnya kepada ANRI.

Dengan begitu, Rieke menjadi orang ke-133 di Indonesia yang mempercayakan arsip pribadinya kepada lembaga tersebut. Adapun karya monumental yang dia serahkan merupakan temuan baru terkait sistem pemerintahan untuk memperkuat otonomi daerah yang berjudul 'Arsip Kebijakan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana', terdiri dari 17 jilid, 8 buku, dan 1.945 paragraf.

Karya ini sekaligus menjadi dasar disertasi doktoralnya yang selesai pada 2022.

"Arsip bukan hanya sebagai pengingat, tetapi juga sebagai wadah pengetahuan," kata Rieke.

Menurutnya menyumbangkan arsip menjadi kesadaran pentingnya pengetahuan untuk saat ini dan masa depan.

"Saya berharap generasi mendatang dapat belajar dan menghargai pengetahuan," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Penjual 1 Kg Sabu Menangis Dituntut 20 Tahun Penjara

Penjual 1 Kg Sabu Menangis Dituntut 20 Tahun Penjara

Hakim Vonis Ringan 6 Anggota Polisi Gelapkan Narkoba di Riau

Hakim Vonis Ringan 6 Anggota Polisi Gelapkan Narkoba di Riau

Gelapkan Sepeda Motor Teman,  Bayu Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Gelapkan Sepeda Motor Teman, Bayu Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Anggota Majelis Cuti, Sidang Vonis Empat Kurir 40 Kg Sabu Ditunda

Anggota Majelis Cuti, Sidang Vonis Empat Kurir 40 Kg Sabu Ditunda

Hakim Vonis 1,5 Tahun Penjara Notaris Adi Pinem Terkait Pemalsuan Akta

Hakim Vonis 1,5 Tahun Penjara Notaris Adi Pinem Terkait Pemalsuan Akta

Istri Tawari Poligami, Irfan Hakim Tak Sanggup

Istri Tawari Poligami, Irfan Hakim Tak Sanggup

Komentar
Berita Terbaru