Jumat, 19 September 2025

Lagi, Ibra Azhari Ditangkap Gegara Narkoba, Bawa Obat Asma ke Kantor Polisi

Fitri - Sabtu, 06 Januari 2024 21:35 WIB
Lagi, Ibra Azhari Ditangkap Gegara Narkoba, Bawa Obat Asma ke Kantor Polisi
YouTube Was Was
Wakasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordanus, mengonfirmasi kabar Ibra Azhari ditangkap karena kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu.
Kitakini.news -Ibra Azhari ditangkap setelah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Ini adalah kali kelima dia terkait dengan barang haram tersebut.

Baca Juga:

Ya, Ibra Azhari kali pertama ditangkap gara-gara narkoba 23 tahun silam. Bintang film 'Bisikan Nafsu' dan 'Permainan Binal' ini kemudian jatuh bangun bersama narkoba.

Kali terakhir Ibra Azhari berurusan dengan hukum gara-gara narkoba pada Desember 2019. Tak disangka empat tahun berselang, ia kembali terjerumus dalam kubangan barang haram.

Melansir kanal YouTube Waswas, Sebtu (6/1/2024), Wakasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordanus, mengonfirmasi kabar Ibra Azhari ditangkap karena kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu.

Sang aktor ditangkap di salah satu apartemen di Tangerang Selatan. Ibra Azhari ditangkap setelah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Ketika digelandang ke kantor polisi, kondisi mentalnya drop. Ibra Azhari bahkan sangu obat asma saat berada di kantor polisi.

"Tertangkapnya di hari Rabu. Kondisinya sehat. Cuma dia ada sedikit sakit. Mungkin karena habis tertangkap, jadi mentalnya agak sedikit drop," katanya.

Retno Jordanus membenarkan Ibra Azhari sangu obat asma. Dalam kesempatan itu, ia membeberkan alasan adik kandung Ayu Azhari mengonsumsi narkoba lagi.

"Alasannya (pakai narkoba) IA dalam hal ini dia mungkin bertemu dengan kondisi yang ribet. Ada kondisi yang dia belum bisa ceritakan nanti akan kami dalami lagi," ungkap Retno Jordanus.

Retno Jordanus menguak, Ibra Azhari kepada polisi mengaku hanya sesekali pakai narkoba pada 2023. "Pemakaian sesekali saja yang bersangkutan di tahun 2023," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Amankan 6,31 Gram Sabu dari 3 Kasus Berbeda, Polres Langkat Bekuk 5 Tersangka

Amankan 6,31 Gram Sabu dari 3 Kasus Berbeda, Polres Langkat Bekuk 5 Tersangka

Pesan Bobby ke Pendawa Indonesia, "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba

Pesan Bobby ke Pendawa Indonesia, "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba

Polsek Pancung Soal Bekuk Bandar Sabu

Polsek Pancung Soal Bekuk Bandar Sabu

Gerebek Rumah Warga, Polsek Pancung Soal Bekuk IRT Simpan 15 Paket Sabu

Gerebek Rumah Warga, Polsek Pancung Soal Bekuk IRT Simpan 15 Paket Sabu

Polres Inhil Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Asal Malaysia di Kapal

Polres Inhil Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Asal Malaysia di Kapal

Terbukti Kurir 4.833 Butir Pil Ekstasi, Warga Lhokseumawe Dihukum Mati

Terbukti Kurir 4.833 Butir Pil Ekstasi, Warga Lhokseumawe Dihukum Mati

Komentar
Berita Terbaru