Baru Bebas Oktober 2023, Ammarzoni Kembali Tertangkap Atas Kasus Narkoba

Kepada awak media, Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahiddo membenarkan penangkapan tersebut. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga juga membenarkan artis yang ditangkap adalah Ammarzoni.
Baca Juga:
Dijelaskannya, Ammarzoni ditangkap di Serpong, Tanggerang Selatan, pada Selasa, 12 Desember 2023 malam. Mirisnya Ammarzoni diketahui baru saja bebas dari penjara pada Oktober 2023 karena kasus narkoba juga. Dia divonis 7 bulan penjara.
Sebelumnya Ammarzoni mengaku dia mengalami depresi atas berar badannya yang terus bertambah, karena itu dia mengonsumsi narkoba jenis sabu sebagai cara instan agar berat badannya cepat menurun.
Pascabebas pada Oktober 2023, Ammarzoni juga tampak menjalani program diet, di bahkan olahraga ekstra di sebuah gym di Jakarta. Namun di tengah upayanya itu, Irish Bella menggugat cerai Ammarzoni, dan itu juga sebabnya Ammarzoni diduga kembali mengalami depresi yang berlipat atas masalah tersebut.

Polsek Kuala Tangkap Pria Kedapatan Hisap Sabu

Jual Narkoba di Kebun Sawit, Pria Asal Sunggal Diciduk Polres Binjai

Unit Intel Kodim 0212/Tapsel Tangkap Pengedar Sabu

Miliki Ekstasi, Dua Warga Samosir Ditangkap Polres Binjai

Tim Gabungan TNI-Polri Segel Diskotik Blue Star
