Rabu, 21 Januari 2026

Ferry Salim Banting Stir dari Layar Perak ke Pengadilan

Fitri - Sabtu, 18 Oktober 2025 12:30 WIB
Ferry Salim Banting Stir dari Layar Perak ke Pengadilan
ig@ferrysal1m
Ferry Salim
Kitakini.news - Ferry Salim punya profesi lain. Jika sebelumnya dia dikenal sebagai bintang layar perak alias aktor, kini dia jadi advokat.

Melansir berbagai sumber, Sabtu (18/10/2025) kabar baik ini disampaikan langsung oleh Ferry Salim di akun media sosialnya.

Baca Juga:

Dengan nada gembira Ferry Salim menyampaikan kalau dia sudah diterima sebagai anggota PERADI alias Perhimpunan Advokat Indonesia.

Sebagai informasi, Ferry Salim mulai belajar tentang hukum dengan berkuliah di Universitas Kristen Indonesia.

Dia juga melanjutkan pendidikan S2 di universitas yang sama pada 2023 dan lulus pada Februari 2025 lalu.

"Secara resmi saya menerima kesempatan pengangkatan sebagai advokat oleh PERADI," kata Ferry Salim.

Artinya, ayah Brandon Salim ini segera bisa bertugas di pengadilan layaknya advokat atau pengacara lain.

"Satu langkah lagi. Saya akan segera memiliki kekebalan yang diberikan kepada para pendukung dan memenuhi syarat untuk praktik pengadilan," tulis Ferry Salim lagi.

Satu langkah lagi yang dimaksud Ferry Salim adalah jadwal untuk disumpah di Pengadilan Tinggi.

"Menunggu jadwal Pengadilan Tinggi untuk disumpah sebagai advokat. Terima kasih kepada Tuhan, keluarga, dosen dan teman-teman atas dukungannya, yang telah membawa saya sampai pada titik ini," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tujuh Terdakwa Korupsi Renovasi Puskesmas di Labuhanbatu Dituntut Berbeda

Tujuh Terdakwa Korupsi Renovasi Puskesmas di Labuhanbatu Dituntut Berbeda

Hakim PN Medan Kabulkan Praperadilan Suk Fen, SP3 Polda Sumut Dinyatakan Tidak Sah

Hakim PN Medan Kabulkan Praperadilan Suk Fen, SP3 Polda Sumut Dinyatakan Tidak Sah

Kasus Narkoba Selebritis pada 2025, dari Fariz RM hingga Onad

Kasus Narkoba Selebritis pada 2025, dari Fariz RM hingga Onad

Nelayan Dituntut 11 Tahun Penjara atas Tewasnya Remaja Saat Tawuran di Belawan

Nelayan Dituntut 11 Tahun Penjara atas Tewasnya Remaja Saat Tawuran di Belawan

Dua Terdakwa Pengoplos Gas Subsidi Divonis 8 Bulan Penjara

Dua Terdakwa Pengoplos Gas Subsidi Divonis 8 Bulan Penjara

Pasangan Sedarah Pembuang Mayat Bayi Lewat Ojol Divonis 5 Tahun

Pasangan Sedarah Pembuang Mayat Bayi Lewat Ojol Divonis 5 Tahun

Komentar
Berita Terbaru