BCL Buka Suara, Bingung soal Izin Lagu
Melansir berbagai sumber, Kamis (28/8/2025), rasa bingung ini BCL suarakan saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) pembahasan RUU Hak Cipta di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
"Aku ini original singer. Misalkan 10 tahun kemudian aku dilarang menyanyikan lagu yang aku populerkan, gimana nih? Lagu apa yang aku nyanyikan jadinya? Ini enggak boleh, itu enggak boleh. Selama ini aku nyanyiin dan promosikan buat apa? Rasanya seperti itu," tutur BCL.
Meski begitu, BCL menegaskan bahwa penyanyi tetap mendukung pencipta untuk mendapatkan haknya.
BCL juga menyoroti mekanisme perizinan lagu langsung dengan pencipta yang dinilainya membingungkan, terutama jika sebuah lagu diciptakan lebih dari satu orang.
"Kalau dari pencipta diperlukan perizinan, itu seperti apa? Bagaimana sistemnya, siapa yang boleh dan siapa yang tidak?" ujarnya.
"Kalau pencipta lagunya ada tiga sampai empat orang, gimana izinnya? Kalau dua memberi izin, tapi satu tidak, itu gimana jadinya? Jadi lebih ke sistemnya harus dibuat jelas," tambah BCL.
Karena itu, menurut BCL, persoalan ini perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan polemik antara penyanyi dan pencipta lagu.
"Maksudnya, dengan adanya perbedaan interpretasi dan kejelasan yang masih diperdebatkan, beda tafsir jujur jadi menimbulkan kerisauan dan keresahan. Bukan cuma buat aku, tapi juga teman-teman penyanyi lain," kata BCL.
Pun BCL menyoroti potensi gugatan hukum dari pencipta terhadap penyanyi.
"Belum lagi adanya somasi-somasi atau tuntutan hukum yang terus berdatangan ke penyanyi," ucapnya.
Sebagai informasi, rapat dengan Komisi XIII DPR RI itu juga dihadiri sejumlah penyanyi dan pencipta lagu, di antaranya Judika, Piyu, serta Ari Bias dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Barasuara Raih FFI 2025, Gerald Situmorang: Kita Menang Bang!
Vidi Aldiano Lolos dari Gugatan Hak Cipta Lagu Nuansa Bening
Dewi Lestari Bangga Novel Perahu Kertas Diadaptasi ke Teater Musikal
Yura Yunita Coba Keroncong di Single Terbaru
Lagu "Dhoom Machale" Kembali Viral Usai Mengiringi Pidato Kemenangan Zohran K. Mamdani di New York