Dapat 150 Juta dari YouTube, UAS Langsung Ditagih Petugas Pajak

Tak pelak, hal itu mengejutkannya. Pasalnya, UAS adalah sosok yang taat pajak.
Baca Juga:
Melansir berbagai sumber, Rabu (27/7/2025), hal tersebut UAS sampaikan langsung pada jamaahnya dalam sebuah ceramah belum lama ini
"Saya datang, saya taat pajak, orang bijak taat pajak. Saya datang sebagai warga negara Indonesia yang baik," ucap UAS.
Ceritanya, UAS ditagih bayar pajak oleh kepala petugas karena mendengar sang ustaz memiliki penghasilan RP150 juta dari YouTube miliknya.
Mendapat taguahan itu, pria bermarga Batubara ini pun menjelaskan tidak pernah menikmati uang itu.
"Bapak cek ke mana duit itu mengalir dari YouTube? Tidak ada seperak pun ke rekening saya. Langsung beli beras, beli minyak, beli kompor, dan beli semuanya," tegas UAS.
Dengan kata lain, UAS memang menggunakan uang dari penghasilan YouTube itu untuk bersedekah kepada orang yang membutuhkan.
Pun UAS bisa memberikan pernyataan tegas tersebut karena merasa dirinya tidak memakan uang pendapatan YouTube yang ditagih pajaknya oleh petugas.
Menurut UAS hal itu sama saja sebagai sebuah fitnah yang harus dilawan ketika tudingan itu tidak benar.
"Ketika kita difitnah, dianiaya jangan diam, nanti fitnah merajalela dan jadi dosa orang. Kita musti jelaskan setelah kita jelaskan orang tetap fitnah kita, itu kita nggak salah lagi," terang UAS.
Lucunya, pada momen itu, UAS malah berbalik menceramahi petugas pajak agar mereka banyak melakukan sedekah.
"Saya justru minta kepada pegawai-pegawai pajak bersedekahlah kalian di jalan Allah Subhanahu wa ta'ala, karena kalian menghitung, dan mengumpulkan uang. Kalau kalian tidak bisa bersedekah, zalim, aniaya, neraka jahanam tempat kalian," beber UAS.
Namun, UAS menambahkan bahwa kala menyampaikan pesan itu tidak menggebu-gebu, ia memberikan saran itu dengan nada yang lebih lembut.
"Cuma ngomongnya nggak sekeras itu, kalau kalian tidak bersedekah kalian masuk neraka jahanam," bebernya dengan nada lemah lembut.

Palsukan Surat Kuasa, Pengacara di Medan Dituntut Dua Tahun Penjara

Rony Situmorang Desak Pemprovsu Gali PAD Lain

Bobby Klarifikasi Razia Plat Non-BK di Langkat

Kuasa Hukum Minta Propam Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Rahmadi

Lambok Simamora Dorong Bapenda Inovatif Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Bayar Pajak
