Belum Dinaturalisasi, Kimberly Ryder Masih Warga Negara Asing

Artinya, artis Kimberly Ryder belum dinaturalisasi dan tidak punya pasport Indonesia alias masih Warga Negara Asing.
Baca Juga:
Melansir berbagai sumber, Minggu (27/7/2025), soal kewarganegaraan Kimberly Ryder terungkap saat kasus harta gono-gini seusai bercerai dari Edward Akbar.
Ceritanya, Kimberly Ryder menyebut sertifikat aset tersebut sebelumnya masih dipegang oleh mantan suaminya, karena dirinya masih berstatus WNA.
Ibu dua anak itu mengungkapkan alasan dirinya belum berpindah kewarganegaraan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) cukup kompleks, salah satunya karena faktor anak.
"Kenapa ya waktu itu? Satu, karena anakku salah satunya karena lahir di luar negeri, jadi 2 warga negara," kata Kimberly Ryder .
Sebagai informasi, meski berstatus WNA, Kimberly Ryder berdarah Indonesia. Kalau dalam sepakbola, artis cantik ini bisa disebut sebagai pemain warisan atau keturunan.
Kimberly Ryder merupakan anak dari Nigel Ryder yang berdarah Inggris. Sementara ibunyas adalah Irvina Zainal, finalis Puteri Indonesia 1992 asal Sumatera Barat.
Karier Kimberly Ryder di dunia hiburan dimulai sejak 2008 lewat sinetron Cahaya sebagai Eva, tokoh antagonis.
Aktris berusia 31 tahun itu pun mengaku belum bisa memastikan kapan akan resmi menjadi WNI. Sebab ia masih dalam proses pertimbangan pribadi.
"Sekarang lagi dipertimbangkan. Aku gak tahu, masih mikir saja belum bisa menjelaskan," pungkas Kimberly Ryder.

Sudah 44 Tahun, Wulan Guritno Mau Nikah dan Punya Anak Lagi

Nita Thalia Tak Berani Lepas Anak ke Luar Negeri

Jadi Emak-emak Lagi, Tika Panggabean Punya Anak di New York

UNICEF Sebut 188 Juta Anak Alami Obesitas

Kemenlu Pastikan Kondisi WNI di Nepal Aman
