Royalti untuk Melly Goeslaw Turun Setengah Miliar Rupiah Lebih

Melansir berbagai sumber, Selasa (8/7/2025), hal ini diketahui setelah Melly Goeslaw membagikan kisah fluktuasi drastis pendapatan royaltinya sebagai pencipta lagu.
Baca Juga:
"Sedikit maupun banyak harus disyukuri. Royalti itu bukan seperti gaji yang sifatnya tetap angkanya setiap bulan," tulis Melly Goewlow di media sosial.
Lewat unggahan Instagram pada Senin (7/7/2025), Melly Goeslaw mengungkapkan dirinya hanya menerima Rp4.978.443 dari royalti musik bulan Juli 2025.
Jumlah ini sangat jauh dibandingkan dengan royalti Maret 2025 yang sempat mencapai Rp559 juta.
Sebagai informasi, Melly Goeslaw telah menciptakan banyak lagu hit. Di antaranya; "Bagaikan Langit" (1998), "Bunda" (1997), "Denting" (2002), "Ku Bahagia" (2002), "Ku Bahagia" (2002), "Ada Apa Dengan Cinta?" (2002), "Tegar" (1999), dan masih banyak lagi.
Namun, alih-alih mengeluh, istri Anto Hoed itu justru menanggapinya dengan santai dan penuh syukur.
Melly Goeslaw bahkan menyebutkan, dirinya kini lebih nyaman berkarier sebagai penciptalagu dibanding penyanyi.
Pasaknya, dia tidak perlu tampil di atas panggung atau sibuk produksi, namun tetap bisa memperoleh penghasilan pasif dari hakcipta lagunya.
"Enggak usah manggung, enggak usah make up, enggak usah bayar produksi ini-itu, tapi masih terus dapet sampai 70 tahun setelah wafat. Lumayan kan buat ahli waris," ungkapnya.
Melly Goeslaw juga mengingatkan, royalti bersifat fluktuatif, seperti halnya penghasilan penyanyi, kadang tinggi, kadang rendah, tergantung berbagai faktor.
Dalam unggahan tersebut, Melly Goeslaw turut menyentil pentingnya transparansi dan akuntabilitas dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang bertugas mengelola royalti para komposer dan pemegang hak cipta.
"Sebagai pemegang hakcipta yang memberikan kuasa kepada LMK, maka apapun pertanyaan atau keresahan sebaiknya dipertanyakan dan diminta transparansinya kepada LMK sebagai pihak yang diberikan kuasa," tulis Melly Goeslaw.

Penyalur ART Ilegal ke Malaysia Dihukum 8 Tahun Penjara

Sebanyak 40 Siswa SMP Negeri 1 Laguboti Diduga Keracunan MBG

Korupsi Pembelian BBM, Mantan Bendahara Pengeluaran PUPR Nisel Dipenjara 3 Tahun

Ini Tanggapan Rudi Alfahri Soal RUU Tata Cara Pidana Mati

Korupsi ADD, Mantan Kadis PMD Sidimpuan Dihukum 5 Tahun Penjara
