Vidi Aldiano Digugat Keenan Nasution

Melansir berbagai sumber, Selasa (27/5/2025), Vidi Aldiano digugat oleh Keenan Nasution terkait lagu Nuansa Bening.
Baca Juga:
Ceritanya, Vidi dituding tidak membayar royalti dan meminta izin saat membawakan lagu Nuansa Bening yang dibawakannya kepada Keenan Nasution.
"Jadi benar memang tanggal 28 ini kami sudah menerima rilis pemberitahuan untuk sidang terkait dengan gugatannya klien kami, Keenan Nasution dan Budi Pekerti yang menjadi pencipta lagu Nuansa Bening," ucap Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan Nasution.
Dalam gugatannya, Keenan menyertakan 31 penampilan Vidi Aldiano dalam membawakan Nuansa Bening yang tidak meminta izin.
Sebagai informasi, ternyata permasalahan ini sudah berlangsung sejak lama. Minola mengatakan Keenan Nasution beberapa kali sudah bertemu dengan Vidi Aldiano.
"Ini terkait penggunaan lagu Nuansa Bening dalam beberapa konsernya Vidi yang tidak meminta izin terlebih dahulu kepada penciptanya," tegas sang kuasa hukum.
Namun, belum ditemukan kesepakatan terkait masalah tersebut. Maka dari itu, Keenan akhirnya memilih langkah hukum dalam menyelesaikan kasus royalti dan hak cipta lagu ini.
Gugatan yang dilayangkan oleh Keenan Nasution itu telah masuk ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sidang perdana kasus tersebut akan digelar pada 28 Mei 2025 besok.

Tiga Kali Gagal Cerai, Istri Sebut Gugatan Andre Taulany Kosong

Sebanyak 40 Siswa SMP Negeri 1 Laguboti Diduga Keracunan MBG

Tersandung Kasus Royalti, Lesti Kejora Dicecar 27 Pertanyaan oleh Polisi

Protes dengan Kondisi Sosial, Abe Tobing Rilis Sik Sik Sibatumanikam Berbalut Electro-Rock

Fatin Shidqia Lubis Rilis Album, Ikut Tulis Lirik Berbahasa Inggris
