Indro Warkop Bingung soal Royalti Film

Pasalnya, legenda hidup ini belum pernah menerima royalti sementara film-filmnya terus diputar di televisi.
Baca Juga:
Melansir berbagai sumber, Rabu (23/4/2025), pengakuan Indro Warkop ini dia sampaikan di YouTube Plus 26.
"Nggak ada. Sampai sekarang pun saya harus bilang tidak ada satu pun," kaya Indro soal royalti.
Sebagai informasi, Indro sudah terjun ke dunia akting bersama grup lawaknya, Warkop DKI, sejak tahun 1980 lewat film Mana Tahaaan... dan Gengsi Dong.
Sejak Indro ditinggal pergi oleh dua rekannya, Dono dan Kasino, film Warkop DKI pun kerap ditayangkan ulang di televisi sebagai bentuk kenangan para anggota Warkop.
Tapi itu tadi, nyatanya dia tidak pernah menerima royalti dari penayangan ulang film-film Warkop DKI yang jumlahnya pulihan itu.
Padahal, sejak 2002 silam Warkop DKI sudah terdaftar sebagai produk Hak Kekayaan Intelektual atau HKI.
Bahlan, kala itu, Indro sendiri yang mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
"Kami dari dulu punya HKI. Ketika saya tinggal sendiri, saya hibahkan itu kepada anak-anak," lanjut Indro.
Karenabitu, pelawak 66 tahun ini sampai bingung tentang bagaimana sistem pembayaran royalti dari film-filmnya.
Anak-anak mendiang Dono dan Kasino pun belum pernah merasakan royalti dari jerih payah orang tuanya di dunia perfilman.
"Kok kayak gitu ya?" pungkasnya.

Keisya Levronka Basah-basahan Selama 13 Jam di Bandung

Terima Royalti 114 Juta dari WAMI, Sal Priadi Sebut Soal Hak

Lagi, Joe Taslim Main di Mortal Kombat

Nicholas Saputra Sebut Garin Nugroho Spesial

Nova Eliza Panik Harus Masuk Liang Kubur
