Minggu, 03 Agustus 2025

D’Masiv Jadi Nama Halte TransJakarta

Fitri - Selasa, 04 Maret 2025 19:34 WIB
D’Masiv Jadi Nama Halte TransJakarta
ig@rianekkypradipta
D'Masiv
Kitakini.news - Grup band D'Masiv tampaknya akan semakin sering disebut-sebut penumpang TransJakarta. Bagaimana tidak, nama mereka resmi menjadi halte.

Melansir berbagai sumber, Selasa (4/3/2025), ceritanya D'Masiv berkolaborasi dengan TransJakarta dalam proyek hak penamaan halte Petukangan Utara.

Baca Juga:

Mulai Senin (3/3/2025), halte yang melayani rute Ciledug–Tegal Mampang ini resmi berganti nama menjadi Halte Petukangan D'MASIV.

"Kami sangat bersyukur, apalagi ini bertepatan dengan ulang tahun D'Masiv yang ke-22. Ini hadiah yang sangat spesial untuk kami," kata Rian Ekky.

Vokalis D'Masiv ini mengungkapkan rasa bangga karena mereka menjadi grup band pertama yang mendapatkan hak penamaan halte transportasi umum.

"Kami juga senang karena TransJakarta percaya pada D'Masiv, dan mungkin ini pertama kalinya ada band yang memiliki naming rights untuk sebuah halte," ujar Rian di Jakarta.

Bagi D'Masiv, Jalan Ciledug Raya memang memiliki banyak kenangan. Mereka tumbuh, berjuang, dan mencapai kesuksesan di kawasan tersebut.

"Kami dulu berjuang dari nol di sini. Tempat latihan kami ada di sekitar sini, di beberapa studio yang ada di Jalan Ciledug Raya, khususnya di Petukangan," kenang Rian.

Sebagai warga asli Ciledug, Rian dan personel lainnya merasa bangga membawa nama daerah tersebut dalam perjalanan karier mereka.

Setiap melewati Petukangan, mereka selalu teringat masa-masa sulit sebelum terkenal seperti sekarang.

"Kami tidak pernah malu mengakui bahwa kami orang Ciledug. Banyak sekali talenta berbakat di sini yang mungkin belum terlihat," tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Florian Wirtz Resmi Kenakan Nomor Punggung 7 di Liverpool

Florian Wirtz Resmi Kenakan Nomor Punggung 7 di Liverpool

Pastikan Status Red Notice Mantan Direktur Utama Investree, OJK Koordinasi APH

Pastikan Status Red Notice Mantan Direktur Utama Investree, OJK Koordinasi APH

Curi Sandal Mewah, Warga Sunggal Dihukum 18 Bulan Penjara

Curi Sandal Mewah, Warga Sunggal Dihukum 18 Bulan Penjara

Kebakaran Lahap Pasar Taman Puring, Operasional Transjakarta Terganggu, Warga Panik Berhamburan

Kebakaran Lahap Pasar Taman Puring, Operasional Transjakarta Terganggu, Warga Panik Berhamburan

Jaksa: Ketidakhadiran Terdakwa Rizky Ansari di Persidangan Bukan Terkendala Anggaran

Jaksa: Ketidakhadiran Terdakwa Rizky Ansari di Persidangan Bukan Terkendala Anggaran

Lambok: El Adrian Shah Bawa Semangat Baru Bagi Hanura Sumut

Lambok: El Adrian Shah Bawa Semangat Baru Bagi Hanura Sumut

Komentar
Berita Terbaru