Senin, 30 Juni 2025

Lagi, Fariz RM Ditangkap Polisi karena Narkoba

Fitri - Rabu, 19 Februari 2025 19:14 WIB
Lagi, Fariz RM Ditangkap Polisi karena Narkoba
Istimewa
Fariz RM saat ditangkap
Kitakini.news - Musisi senior, Fariz RM, kembali ditangkap polisi. Seperti tiga kasus sebelumnya, dia juga ditahan karena kasus narkoba.

Melansir berbagai sumber, Rabu (19/2/2025), penangkapan Fariz RM ini dibenarkan oleh kembali Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan.

Baca Juga:

"Benar inisial FRM diamankan," katanya, Rabu (19/2/2025).

Sebagai informasi, Fariz RM pertama kali tersandung kasus obat-obatan terlarang pada 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Saat itu, Fariz RM diamankan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Fariz RM kembali tertangkap lagi pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.

Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.

Terakhir atau yang ketiga kali, Fariz RM ditangkap pada 24 Agustus 2018.

Musisi senior itu ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu

"Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," beber AKBP Andri Kurniawan.

Dalam foto yang beredar, Faris RM mengenakan kaus putih dan celana jeans saat ditangkap pihak kepolisian.

Ada dua penyidik yang menghimpitnya di sisi kanan dan kiri.

Wajah pelantun Barcelona itu pun tertunduk lesu dan ia tampak jalan dengan sedikit menunduk.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Bakar Gubuk Sarang Narkoba di Sunggal

Polisi Bakar Gubuk Sarang Narkoba di Sunggal

Pengedar Narkoba Tertangkap Tangan di Solok Selatan

Pengedar Narkoba Tertangkap Tangan di Solok Selatan

Kejari Medan Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Inkrah

Kejari Medan Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Inkrah

Bupati Langkat Ajak Perangi Narkoba: HANI 2025 Jadi Momentum

Bupati Langkat Ajak Perangi Narkoba: HANI 2025 Jadi Momentum

Empat Kurir 40 Kg Sabu Dihukum Mati

Empat Kurir 40 Kg Sabu Dihukum Mati

Bupati Madina Ajak Seluruh Masyarakat Menjadi Garda Terdepan Berantas Narkoba

Bupati Madina Ajak Seluruh Masyarakat Menjadi Garda Terdepan Berantas Narkoba

Komentar
Berita Terbaru