Lagi, Fariz RM Ditangkap Polisi karena Narkoba

Melansir berbagai sumber, Rabu (19/2/2025), penangkapan Fariz RM ini dibenarkan oleh kembali Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan.
Baca Juga:
"Benar inisial FRM diamankan," katanya, Rabu (19/2/2025).
Sebagai informasi, Fariz RM pertama kali tersandung kasus obat-obatan terlarang pada 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Saat itu, Fariz RM diamankan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Fariz RM kembali tertangkap lagi pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.
Terakhir atau yang ketiga kali, Fariz RM ditangkap pada 24 Agustus 2018.
Musisi senior itu ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu
"Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," beber AKBP Andri Kurniawan.
Dalam foto yang beredar, Faris RM mengenakan kaus putih dan celana jeans saat ditangkap pihak kepolisian.
Ada dua penyidik yang menghimpitnya di sisi kanan dan kiri.
Wajah pelantun Barcelona itu pun tertunduk lesu dan ia tampak jalan dengan sedikit menunduk.

Civic Engagement Alliance Kutuk Kekerasan Aparat dalam Aksi 28 Agustus 2025

Reses Saripah Hanum Lubis, Diminta Ambil Peran Pencegahan Narkoba

Lima Organisasi Pemuda di Sumut Dukung Pemprovsu Berantas Narkoba

Sepuluh Orang Pendemo Diamankan Polisi

Polisi Bubarkan Pendemo, Massa Cipayung Plus Lari Kucar Kacir
