Rabu, 21 Januari 2026

Foto Natasha Wilona Dicatut Produk Kosmetik

Fitri - Minggu, 22 Desember 2024 19:58 WIB
Foto Natasha Wilona Dicatut Produk Kosmetik
ig@Natashawilona12
Natasha Wilona
Kitakini.news -Aktris Natasha Wilona sedang tidak enak hati. Pasalnya, fotonya digunakan tanpa izin oleh salah satu produsen kosmetik.

Melansir berbagai sumber, Minggu (22/12/2024), hal ini mengemuka usai Natasha Wilona melaporkan salah satu produsen kosmetik terkait dugaan pelanggaran hak cipta ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

"Pada kasus ini, pelapor juga menyebutkan mengalami kerugian sebanyak Rp56 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indrad.

Natasha Wilona dirugikan lantaran penggunaan foto wajahnya dalam produk kecantikan berinisial M tersebut.

"Kasus tersebut bermula saat Natasha Wilona mempunyai perjanjian dengan produk kecantikan, berdasarkan surat kontrak perjanjian kerja sama dengan PT IMA telah berakhir pada Oktober 2020," jelas Kombes Pol Ade Ary.

Meski kontrak habis, produsen kosmetik tersebut diduga masih menggunakan foto Natasha Wilona. Pihak Natasha Wilona kecewa kemudian melayangkan somasi sebanyak dua kali.

"Natasha Wilona sempat memberikan somasi sebanyak dua kali. Namun, itu tak diindahkan," bebernya.

Mantan kekasih Verrell Bramasta itu menyertakan sejumlah barang bukti seperti satu lembar kontrak kerja sama, satu lembar surat teguran hukum dan jawaban teguran hukum, serta satu buah produk M yang menggunakan wajah pelapor.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Resolusi Finansial 2026, Pasar Modal sebagai Strategi Pengelolaan Aset Jangka Panjang

Resolusi Finansial 2026, Pasar Modal sebagai Strategi Pengelolaan Aset Jangka Panjang

Yahdi: Pengembalian TKD Rp1 T Percepat Pemulihan Pasca Banjir-Longsor

Yahdi: Pengembalian TKD Rp1 T Percepat Pemulihan Pasca Banjir-Longsor

Masyarakat Adat Minangkabau Deklarasi di DPRD Sumbar, Tolak Sertifikasi Tanah Ulayat

Masyarakat Adat Minangkabau Deklarasi di DPRD Sumbar, Tolak Sertifikasi Tanah Ulayat

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan, Luas Konsesi Capai 1 Juta Hektare

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan, Luas Konsesi Capai 1 Juta Hektare

Masyarakat Dusun IX Sampali Percut Sei Tuan Tolak Lahan 93 Ha Masuk Lahan HGU PTPN I

Masyarakat Dusun IX Sampali Percut Sei Tuan Tolak Lahan 93 Ha Masuk Lahan HGU PTPN I

Hendak Konsumsi Sabu, ARC Malah Digerebek Petugas di Kos Kosan Kosong

Hendak Konsumsi Sabu, ARC Malah Digerebek Petugas di Kos Kosan Kosong

Komentar
Berita Terbaru