Risiko Mak Comblang, Teuku Zacky Jadi Saksi Perceraian Baim dan Paula
Melansir berbagai sumber, Rabu (11/12/2024), Teuku Zacky memang mengungkapkan alasannya mau menjadi saksi dalam sidang perceraian Baim dan Paula yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga:
"Bisa dibilang, ini bentuk tanggung jawab moral saya ke Baim dan Paula," ungkap Teuku Zacky.
Aktor 41 tahun tersebut mengaku bersedia menjadi saksi karena sebagai sahabat dia mengetahui masalah yang terjadi antara Baim dan Paula. "Kebetulan, Baim meminta langsung kepada saya untuk datang," tuturnya.
Teuku Zacky memberikan keterangan di persidangan selama 15 menit dan menjawab dua pertanyaan hakim. Teuku Zacky berharap, permasalahan rumah tangga Baim dan Paula bisa berakhir dengan baik.
Sebagai informasi, Baim melayangkan gugatan cerai talak atas Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 7 Oktober 2024. Sehari setelah menggugat cerai, Baim mengaku, alasannya menggugat cerai karena Paula berselingkuh.
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
Video Viral, Curi 10 Unit Handphone Dalam Hitungan Menit
Stok Pangan Sumut Surplus, Harga Stabil Jelang Ramadhan - Idul Fitri
Tanpa Palang Pintu Kereta Api Tabrak Minibus 9 Tewas
Optimalkan Kawasan Industri, Bobby Usulkan Integrasi KIM, Kuala Tanjung dan Belawan