Selasa, 17 Juni 2025

Resmi Cerai dari Ferry Irawan, Venna Melinda Lega

Fitri - Jumat, 06 Desember 2024 18:00 WIB
Resmi Cerai dari Ferry Irawan, Venna Melinda Lega
ig@vennamelindareal
Venna Melinda
Kitakini.news -Artis Venna Melinda mengaku lega setelah secara resmi bercerai dengan Ferry Irawan. Pun, Puteri Indonesia 1994 semakin tenang karena anak-anaknya mendukungnya.

Melansir berbagai sumber, Jumat (6/12/2024), Venna Melinda dan aktor Ferry Irawan resmi bercerai secara verstek. Verstek adalah putusan yang diambil majelis hakim tanpa kehadiran tergugat dan tanpa alasan yang sah.

Baca Juga:

Putusan itu diambil majelis PA Jakarta Selatan pada Senin (2/11/2024). Venna sempat melayangkan gugatan cerai pada 3 September 2024. Namun, gugatan itu tidak sah karena alamat rumah Ferry salah. Gugatan cerai itu dilayangkan dengan nomor register 3010/Pdt.G/2024/PA.JS melalui e-court.

Sebenarnya Venna dan Ferry sudah cerai berdasarkan putusan majelis hakim PA Jakarta Selatan pada Agustus 2023. Putusan itu gugur karena Ferry tak kunjung mengucap ikrar talak.

Venna Melinda mengatakan, anak-anaknya ikut girang dan mengucapkan selamat untuknya. Sebab setelah beberapa kali sidang, Venna dan Ferry Irawan akhirnya diputuskan bercerai.

"Aduh Athalla bilang 'congratulation mama'. Verrell juga nanti ke dapil temenin aku. Jadi kayaknya anak-anak lebih respect ya kepada aku dengan aku bisa menjalaninya dengan tidak cengeng," ujar Venna Melinda.

Venna Melinda mengatakan, ia juga kini jadi bisa lebih dekat ke anak-anaknya setelah akhirnya bercerai dari Ferry Irawan. Dia ingin menikmati perannya sebagai ibu saat ini.

"Udah usia 52 tahun banyak waktu buat doain anak-anak itu lebih worth it," tutur Venna Melinda.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Yahdi Khoir Apresiasi Langkah Cepat Gubsu Perbaiki Bendungan di Batubara

Yahdi Khoir Apresiasi Langkah Cepat Gubsu Perbaiki Bendungan di Batubara

Ondim Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Pertumbukan Bingai

Ondim Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Pertumbukan Bingai

Penjual 1 Kg Sabu Menangis Dituntut 20 Tahun Penjara

Penjual 1 Kg Sabu Menangis Dituntut 20 Tahun Penjara

Bapemperda DPRD Sumut Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2022

Bapemperda DPRD Sumut Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2022

Kamaru Usman Tantang Pemenang Duel Della Maddalena vs Makhachev

Kamaru Usman Tantang Pemenang Duel Della Maddalena vs Makhachev

Diduga Pengedar, Warga Lorong 9 Parluasan Siantar Diringkus Polisi

Diduga Pengedar, Warga Lorong 9 Parluasan Siantar Diringkus Polisi

Komentar
Berita Terbaru