Kamis, 18 September 2025

Cerai, Kimberly Ryder Hanya Terima Nafkah Rp6 Juta per Bulan

Fitri - Minggu, 01 Desember 2024 18:04 WIB
Cerai, Kimberly Ryder Hanya Terima Nafkah Rp6 Juta per Bulan
ig@kimbrlyryder
Kimberly Ryder
Kitakini.news -Artis cantik Kimberly Ryder akhirnya resmi bercerai dari Edward Akbar. Drama tentang kasus mereka pun usai. Namun, putusan hakim mengatakan Kimberly Ryder hanya menerima nafkah Rp6 juta per bulan.

Melansir berbagai sumber, Minggu (1/12/2024), padahal dari pernikahannya dengan Edward Akbar, Kimberly Ryder memperoleh dua anak yakni Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar.

Baca Juga:

"Aku sih menerima aja, ya itu sebenarnya minimal. Kalau mau ngasih lebih, ya Alhamdulillah. Tapi balik lagi, kita lihat aja apakah dia sanggup mengirimkan segitu setiap bulan," ujar Kimberly dengan tenang.

Kimberly Ryder menekankan bahwa ia tidak akan sepenuhnya bergantung pada nafkah dari Edward Akbar. Ia berkomitmen untuk terus bekerja keras demi memenuhi kebutuhan kedua anaknya.

"Yang penting dari aku sendiri, aku akan terus kerja keras buat anak-anak," tegas Kimberly.

Kimberly Ryder tampaknya memang bisa bernapas lega setelah resmi bercerai dari Edward Akbar. Proses perceraian pasangan ini telah diputuskan melalui sidang e-court di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Dia mengaku puas dengan keputusan tersebut, terutama karena ia mendapatkan hak asuh penuh atas kedua anaknya.

"Alhamdulillah lega, sebenarnya puas aja sih. Buat aku yang penting adalah cerainya diputuskan dan hak asuh anak jatuh ke aku," pungkas Kimberly Ryder.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
2026, Pemprovsu Jalankan Program Sekolah Gratis

2026, Pemprovsu Jalankan Program Sekolah Gratis

Anggota Dewan Diduga Arogan, Diberitakan Langsung Ngeles, Pengamat : Kenapa "Kau Siapa?"

Anggota Dewan Diduga Arogan, Diberitakan Langsung Ngeles, Pengamat : Kenapa "Kau Siapa?"

Pemprovsu Harus Pro Aktif Tingkatkan PAD Dari PKB

Pemprovsu Harus Pro Aktif Tingkatkan PAD Dari PKB

Amankan 6,31 Gram Sabu dari 3 Kasus Berbeda, Polres Langkat Bekuk 5 Tersangka

Amankan 6,31 Gram Sabu dari 3 Kasus Berbeda, Polres Langkat Bekuk 5 Tersangka

Tampilan Shita Marino Berubah, Lebih Percaya Diri tanpa Oplas

Tampilan Shita Marino Berubah, Lebih Percaya Diri tanpa Oplas

Kasus Perampasan Mobil, PN Medan Tolak Eksepsi 4 Debt Collector

Kasus Perampasan Mobil, PN Medan Tolak Eksepsi 4 Debt Collector

Komentar
Berita Terbaru