Demi Proses Hukum, Venna Melinda Cari Alamat Ferry hingga ke Tingkat RT
Baca Juga:
Kuasa hukum Venna Melinda, Wijayono Hadi Sukrisno, mengungkapkan bahwa pencarian alamat Ferry Irawan dilakukan dengan sangat berhati-hati, mengikuti prosedur yang sah, dan mematuhi hukum yang berlaku. Karena ketatnya undang-undang perlindungan data pribadi, mereka harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil untuk menemukan alamat Ferry adalah sah dan akurat.
"Kami tidak bisa sembarangan meminta alamat. Kami harus mengikuti aturan hukum yang ada dan menjaga privasi pihak lain," kata Wijayono.
Pencarian dilakukan dengan mencari informasi dari satu kelurahan ke kelurahan lainnya, serta melibatkan berbagai kecamatan. Pihak Venna juga bertemu dengan ketua RT tempat tinggal Ferry untuk memastikan bahwa alamat yang ditemukan benar-benar valid. Pencarian ini tidak hanya dilakukan dengan memeriksa dokumen, tetapi juga dengan memastikan kebenaran melalui konfirmasi langsung dari pihak berwenang di tingkat lokal.
"Kami hunting ke berbagai tempat, dan akhirnya mendapatkan surat keterangan yang membuktikan bahwa Ferry memang tinggal di alamat tersebut," jelas Wijayono.
Melalui upaya yang tidak mudah ini, akhirnya alamat Ferry Irawan ditemukan dan digunakan untuk melanjutkan proses perceraian. Meski demikian, pihak Venna tetap menjaga privasi Ferry dan tidak melakukan komunikasi langsung dengannya. Pencarian alamat yang penuh perhatian ini menunjukkan dedikasi tim hukum Venna untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan adanya perkembangan ini, Venna Melinda berharap proses perceraian dapat dilanjutkan tanpa hambatan lebih lanjut, dengan sidang mediasi yang dijadwalkan pada 28 November 2024 mendatang.
Cerai setelah 29 Tahun Nikah, Ridwan Kamil Akui Khilaf tapi Bantah soal Aura Kasih
Andhara Early Awali Tahun Baru dengan Perceraian
Daftar Selebritis Cerai pada 2025, dari Asri Welas hingga Raisa
Mantan Menpora Bela Davina Karamoy, Ibu: Kayak Gak Ada Laki-Laki Lain
Masayu Tak Nyaman Diminta Rujuk dengan Lembu