Mantan Manajer Divonis 2,5 Tahun, Fuji Sebut Tak Berharap Uang Kembali

Baca Juga:
Uang Fuji yang digelapkan sang mantan manajer, Batara Ageng, sebanyak Rp1,3 miliar.
"Enggak, udah enggak berharap uangnya balik," ujar Fuji usai sidang putusan terhadap Batara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Bagi Fuji, ia lebih mementingkan keadilan daripada materi. "Uang bisa dicari lagi, tapi kan kalau keadilan, kepuasan hati, keikhlasan, susah ya. Kalau uang bisa dicari lagi Insya Allah," kata Fuji.
Adik Fadly Faisal ini mengaku sekarang lebih ketat memonitor kinerja timnya.
"Alhamdulillah aku menghormati keputusan pengadilan. Aku merasa ini cukup adil, cukup puas," kata Fuji.
Fuji menilai proses kasus ini berjalan cepat. Ia berterima kasih kepada seluruh pihak yang menanganinya.
Sebagai informasi, Batara divonis dua tahun enam bulan penjara, dari ancaman maksimal lima tahun. Sesuai janjinya, Batara tidak mengajukan banding.
Ibu Batara, Arie Arsianti, mengatakan sebelum proses hukum berjalan, putranya telah mengembalikan uang sekitar Rp 500 juta. Batara sudah ditahan di Rutan Salemba sejak 29 Juli 2024.

Korupsi Situs Benteng Putri Hijau, Mantan Kadis Budparekraf Sumut Dihukum 20 Bulan Penjara

Dua Koruptor Pengadaan Website se-Kabupaten Padanglawas Divonis Berbeda

Turis AS hampir Mati, Nekat Mendaki Gunung Fuji hanya Pakai Sendal

Kurir 1000 Butir Ekstasi Dihukum 11 Tahun Penjara

Mantan Direktur PDAM Tirtasari Binjai Divonis 2,5 Tahun Penjara
