Senin, 16 Juni 2025

Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution atas Dugaan Penyebaran Data Pribadi Putrinya

Fitri - Kamis, 03 Oktober 2024 16:37 WIB
Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution atas Dugaan Penyebaran Data Pribadi Putrinya
Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani.
Kitakini.news - Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, secara resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan Vadel Badjideh ke pihak kepolisian. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran data pribadi terkait hasil USG putrinya, LM, yang masih di bawah umur.

Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa laporan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi No. 27 Tahun 2022, khususnya Pasal 4 yang mengatur tentang data pribadi spesifik, termasuk data kesehatan.

Baca Juga:

"Saya dan Nikita baru saja membuat laporan terkait dugaan tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi. Dalam Pasal 4 disebutkan bahwa data pribadi, seperti data kesehatan, tidak boleh disebarluaskan. Berdasarkan Pasal 65 jo Pasal 57, perbuatan menyebarluaskan data pribadi merupakan tindak pidana," ungkap Fahmi Bachmid pada Kamis (3/10/2024).

Nikita Mirzani menyebutkan bahwa Razman telah melakukan pelanggaran serius dengan menyebarluaskan data USG putrinya. Nikita menegaskan bahwa hal tersebut tidak seharusnya menjadi konsumsi publik, apalagi disampaikan kepada wartawan.

"Hari ini saya melaporkan Doktor RAN, Razman Nasution, karena ada informasi yang seharusnya tidak boleh disebarkan, terutama terkait anak di bawah umur seperti putri saya, LM. Semua informasi ini seharusnya hanya boleh dibagikan dengan izin orang tuanya," tegas Nikita.

Nikita juga menilai bahwa tindakan Razman tersebut diambil tanpa mempertimbangkan dampaknya, terutama karena data yang disebarkan menyangkut anak yang masih berada di bawah umur.

Kasus ini bermula pada 20 September 2024, ketika Razman dan Vadel Badjideh mengungkapkan hasil USG putri Nikita dalam sebuah konferensi pers. Fahmi Bachmid menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar batasan yang ditetapkan dalam UU Perlindungan Data Pribadi.

"Data pribadi, termasuk nama dan informasi kesehatan, tidak boleh disebarluaskan. Hal ini telah diatur dengan jelas dalam UU No. 27 Tahun 2022. Oleh karena itu, Nikita merasa perlu melaporkan kejadian ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga privasi data," tambah Fahmi.

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat pentingnya perlindungan data pribadi, terutama yang terkait dengan anak-anak. Razman dan Vadel Badjideh kini menghadapi tuntutan hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana jika terbukti melanggar undang-undang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jaksa dan Pengacara Diduga Korupsi Aset Sitaan Rp 23,2 Miliar dalam Kasus Robot Trading Fahrenheit

Jaksa dan Pengacara Diduga Korupsi Aset Sitaan Rp 23,2 Miliar dalam Kasus Robot Trading Fahrenheit

Terlalu Banyak Aktivitas, Hotman Paris Dilarikan ke Singapura

Terlalu Banyak Aktivitas, Hotman Paris Dilarikan ke Singapura

Nikita Mirzani dan Fitri Sahulteru Siap Adu Jotos

Nikita Mirzani dan Fitri Sahulteru Siap Adu Jotos

Anak Lari dari Rumah Aman, Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution

Anak Lari dari Rumah Aman, Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution

Pengacara Kritis Alvin Lim Meninggal, Jenazah Disemayamkan di Grand Heaven Pluit

Pengacara Kritis Alvin Lim Meninggal, Jenazah Disemayamkan di Grand Heaven Pluit

Nikita Mirzani Heboh Razman Jadi Tersangka

Nikita Mirzani Heboh Razman Jadi Tersangka

Komentar
Berita Terbaru