Minggu, 08 Juni 2025

Tubagus Joddy Ziarah ke Makam Vanessa Angel, Picu Reaksi Emosional Fuji dan Mayang

Fitri - Senin, 23 September 2024 17:39 WIB
Tubagus Joddy Ziarah ke Makam Vanessa Angel, Picu Reaksi Emosional Fuji dan Mayang
Instagram @tubagusjoddy
Tubagus Joddy, mantan sopir Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah.
Kitakini.news - Tubagus Joddy, mantan sopir almarhumah Vanessa Angel, telah resmi bebas bersyarat dari Lapas Jombang, Jawa Timur. Kemunculan Joddy saat berziarah ke makam Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah, pada 10 September 2024, menimbulkan beragam reaksi emosional, terutama dari adik Vanessa, Mayang Lucyana, dan adik Bibi, Fuji.

Banyak netizen yang mempertanyakan status hukum Joddy, yang sebelumnya divonis 5 tahun penjara dan denda Rp10 juta atas insiden kecelakaan maut yang terjadi pada 4 November 2021. Kecelakaan tersebut merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi, yang meninggalkan putra semata wayang mereka, Gala Sky.

Baca Juga:

Pembebasan bersyarat Joddy tercatat dalam Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat nomor PAS-1829.PK.05.09 TAHUN 2024. Dengan pembebasan ini, Joddy bisa kembali menjalani kehidupan normal meski masih berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor serta Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor hingga masa hukuman resminya berakhir pada 15 Januari 2026.

Kalapas Jombang, M Ulin Nuh, mengungkapkan bahwa Joddy diberikan kebebasan bersyarat karena selama masa tahanan, ia dinilai berkelakuan baik dan menunjukkan perubahan perilaku yang positif. Meski demikian, pembebasan bersyarat ini tetap menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Setelah kemunculannya, Joddy menyadari bahwa tindakannya ziarah ke makam Vanessa Angel dan Bibi membuka kembali luka lama bagi keluarga dan penggemar. Dalam unggahan terbarunya di media sosial, Joddy kembali meminta maaf secara terbuka.

"Assalamualaikum. Mohon maaf atas semua kegaduhan yang terjadi. Saya ingin mengucapkan beribu-ribu maaf atas segala yang terjadi. Saya sudah menjalani hukuman dan saya pun siap dengan sanksi sosial yang ada," tulisnya dalam sebuah unggahan yang dilihat pada Senin (23/9/2024).

Ia juga menambahkan, "Tetapi bagaimanapun saya harus tetap melanjutkan hidup demi menghidupi keluarga saya. Tolong jangan hujat siapapun, tidak ada yang ingin musibah ini terjadi."

Kedatangan Joddy ke makam Vanessa dan Bibi menuai beragam respons dari pengikutnya. Beberapa memberikan dukungan dan menyemangati Joddy untuk terus melanjutkan hidup, sementara yang lain masih terhanyut dalam kesedihan akibat kecelakaan tragis yang terjadi tiga tahun lalu.

Salah satu yang bereaksi keras adalah Mayang Lucyana, adik dari Vanessa Angel. Melalui Instagram Stories, Mayang mengungkapkan kekecewaannya atas kebebasan Joddy yang dinilainya terlalu cepat.

"Masih gak ikhlas sih bisa secepat itu bebas dari penjara, tuntutannya aja 5 tahun tapi ini baru 3 tahun udah bebas," tulis Mayang.

Fuji, adik dari Bibi, juga memberikan reaksi serupa, meskipun ia belum secara terang-terangan mengungkapkannya di media sosial. Keduanya masih terlihat berduka atas kehilangan orang terdekat mereka dalam kecelakaan tragis tersebut.

Kisah Tubagus Joddy yang kini kembali menghirup udara bebas menimbulkan berbagai reaksi dari keluarga korban dan masyarakat. Meski telah menjalani hukuman, kehadirannya tetap menjadi pengingat akan peristiwa tragis yang merenggut dua sosok ternama di dunia hiburan Indonesia. Reaksi emosional dari keluarga Vanessa Angel dan Bibi menunjukkan betapa mendalamnya luka yang masih tersisa hingga saat ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dipindah ke Pondok Bambu, Nikita Mirzani Kena Pasal Berlapis

Dipindah ke Pondok Bambu, Nikita Mirzani Kena Pasal Berlapis

Usai Viral Laporkan Oknum Dewan Sumut, Pegawai Bank Laporkan Mantan Kuasa Hukum

Usai Viral Laporkan Oknum Dewan Sumut, Pegawai Bank Laporkan Mantan Kuasa Hukum

Rutan Kelas I Medan Komitmen Wujudkan Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Rutan Kelas I Medan Komitmen Wujudkan Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Ditreskrimsus Polda Sumut: Penegakkan Hukum untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lindungi Lingkungan

Ditreskrimsus Polda Sumut: Penegakkan Hukum untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lindungi Lingkungan

Oknum Anggota DPRD Sumut FA Bantah Tuduhan, Kuasa Hukum Peringatkan SN Jangan Tebar Fitnah

Oknum Anggota DPRD Sumut FA Bantah Tuduhan, Kuasa Hukum Peringatkan SN Jangan Tebar Fitnah

Cabjari Lubukpakam Musnahkan Berbagai Jenis Senjata Tajam dan Narkoba dari Ratusan Perkara

Cabjari Lubukpakam Musnahkan Berbagai Jenis Senjata Tajam dan Narkoba dari Ratusan Perkara

Komentar
Berita Terbaru