OTT Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan, Poldasu Masih Terima Satu Caleg Korban Pemerasan

Kitakini.news - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) saat ini masih menerima satu laporan korban sembari mendalami keterangan tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap calon legislatif (Caleg) oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga:
"Sampai saat ini Poldasu terus mendalami dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan yang terkena OTT, Sabtu (31/1/2024)," kata Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan di Medan, Rabu (31/1/2024).
Kombes pol Hadi Wahyudi menjelaskan, nantinya kasus ini akan terang benderang. Setelah penyidikan dilakukan oleh penyidik tim Saber Pungli Jahtanras Ditreskrimum Poldasu.
Terkait perkaranya, lanjut Kombes Pol Hadi, korban yang merupakan salah satu Caleg, berinisial D dimintai uang oleh tersangka untuk mengamankan suara saat pencoblosan.
Sedangkan kasus ini, Kombes Pol Hadi belum bisa menjelaskan alur pemerasan yang dilakukan tersangka P.
"Kita hanya mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi. Sejauh ini, oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan tersebut sudah di tahan dan tidak sedikit pun berbicara saat digiring polisi. Bahkan terkait seorang PPK yang juga sempat diamankan. Kini tidak terlihat dan statusnya belum jelas. (**)

Rancang Inovasi Optimalkan PAD Sumut, Bobby Kolaborasi dengan Kapoldasu

Apresiasi Poldasu Gagalkan Peredaran Besar Narkoba, DPRD SU Minta Polisi Tangkap Pencuri Besi Fasilitas Umum

Kapolri Groundbreaking Pembangunan 29 Dapur SPPG di Mapolda Sumut

Kapoldasu Tak Kenal Godol, Orang yang Ditangkap TNI dan Kejaksaan

ARS Minta Dishub, Poldasu dan PUPR Pastikan Arus Mudik Idul Adha Lancar
