Pantau Aktifitas Kampanye Pemilu, Panwascam di Medan Patroli Malam
Kitakini.news - Meski malam hari, jajaran Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) menggelar patrol pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024.
Baca Juga:
Patroli pengawasan ini dilakukan Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwscam) bersama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk memonitoring sejumlah aktivitas kegiatan kampanye yang sudah berlangsung sejak tanggal 28 November 2023 hingga berakhir 10 Februari 2024.
"Tujuan patroli pengawasan sebagai langkah-langkah pencegahan atau sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat tentang berkampanye yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan, serta memonitoring kegiatan kampanye terjadwal dan tidak terjadwal yang berlangsung di wilayah kerja pengawasan masing-masing," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Kota Medan, Fachril Syahputra kepada wartawan di Medan, Selasa (12/12/2023).
Fachril menjelaskan, Patroli Pengawasan Tahapan Kampanye sesuai dengan Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Patroli Pencehan dan Pengawasan Kampanye serta Surat Instruksi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Nomor 0234/K.Bawaslu-Prov.SU/PM.00.01/XII/2023.
"Bawaslu Kota Medan meneruskan surat instruksi kepada jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk melakukan patroli pengawasan sesuai dengan Surat Instruksi Nomor 0034/PP.00.02/K.SU-28/12/2023 untuk melakukan Patroli Pengawasan Tahapan Kampanye di setiap wilayah kerja masing-masing," jelasnya.
Bawaslu Tapsel Hadiri Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV tahun 2025.
Said Aldi Al Idrus Instruksikan PD AMPG Jawa Timur Rekrut 100 Ribu Kader Muda
Said Aldi Instruksikan OKP Karya Kekaryaan Semarakkan HUT RI ke-80
Calon Tunggal, El Adrian Shah Terpilih Jadi Ketua DPD Hanura Sumut Periode 2025-2030
PDI Perjuangan Sumut Buka Puasa Bersama dan Satuni Anak Yatim