KPU Langkat Rekrut 21.889 Petugas KPPS dan 6.254 Petugas Ketertiban

Kitakini.news -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melaksanakan rekruitmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 21.889 orang dan 6.254 petugas ketertiban Pemilu tahun 2024.Rekruitmen dimulai 11 Desember dan berakhir 20 Desember 2023.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Langkat Magfirah Fitri Menjerang, disela rapat kordinasi persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di salah satu resto di Stabat Kabupaten Langkat, Senin (11/12/2023).
Ketua
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU
Langkat Magfirah Fitri Menjerang menjelaskan, rapat koordinasi ini dilaksanakan
bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait regulasi atau aturan yang akan
digunakan dalam pelaksanaan rekruitmen KPPS.
"Perekrutan
anggota KPPS, dimulai pada hari ini 11s/d 20 Desember 2023 dan KPPS akan
ditetapkan pada 25 Januari 2024 mendatang," kata Magfirah.
Lebih
jauh Fitri menjelaskan, KPPS memiliki peran yang penting dalam memastikan
transparansi dan integritas seluruh proses pemilihan umum pada tanggal 14
Februari 2024 mendatang.
Anggota
KPPS dalam 1 TPS Pemilu 2024 mendatang yaitu sebanyak 7 orang, yang berasal
dari anggota masyarakat di sekitar TPS. Dan apabila jumlah anggota yang
mendaftar tidak sampai dengan 7 orang maka tokoh masyarakat dapat menunjuk
orang atau warga sekitar untuk menjadi anggota KPPS.
"Untuk
menghindari hal yang tidak diinginkan, rekruitmen KPPS usia muda diutamakan
mahasiswa, untuk batas usia dari 17 tahun sampai 55 tahun, pembentukannya
diinisiasi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) paling lambat 14 hari sebelum
pelaksanaan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 1 bulan setelah Pemilu,"
ujar Fitri.
Adapun
tugas dan fungsi dari KPPS tersebut antara lain, Mengumumkan daftar pemilih tetap
(DPT) di tempat pemungutan suara (TPS). Menyerahkan daftar pemilih tetap kepada
saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS dan dalam hal peserta Pemilu
tidak memiliki saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta Pemilu dan
melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Fitri
juga berharap seluruh stakeholder dan masyarakat luas dapat terus mengawal dan
menjaga proses dari tahapan Pemilu agar terciptanya demokrasi yang damai dan
aman, "Mari kita dukung pelaksanaan Pemilu, Pemilu merupakan sarana integrasi
bangsa," pungkas Fitri.
Sementara
itu Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat Sri Mahyuni mengatakan, Dinas
Kesehatan Kabupaten Langkat siap mensukseskan Pemilu 2024, dan menjadi garda
terdepan menyiapkan SDM dan peralatan pemeriksaan petugas penyelenggara pemilu
di 32 UPT Puskesmas di Kabupaten Langkat. "Kami siap memonitor dan siap
siaga di 32 UPT Puskesmas, danpemeriksaan ulang petugas penyelenggara
Pemilu," katanya.
Kontributor: Junaidi

KPU Tetapkan Syah Afandin-Tiorita Jadi Pemenang Pilkada Langkat

KPU Langkat Rekrut 333 Orang Pekerja Sorlip Surat Suara Pilkada

Pengesahan 9 Fraksi DPRD Medan Ditargetkan Pekan Depan

dr Mustafa Kami Adam Apresiasi PN Jakpus Yang Tak Menerima Gugatan Aulia Agsa

Gelar Sispamkota, Polres Langkat Jamin Keamanan Pilkada 2024
