OTT Azlansyah Hasibuan, Bawaslu Sumut Bentuk Tim Investigasi

Kitakini.news - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara akan membentuk Tim Investigasi guna mencari fakta terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepolisian Daerah (Polda) Sumut terhadap Komisioner Bawaslu Kota Medan, Azlansyah Hasibuan bersama 2 orang rekannya terkait dugaan kasus pemerasan kepada seorang Caleg DPRD Kota Medan.
Baca Juga:
"Kita akan membentuk Tim Investigasi untuk mencari informasi lengkap terkait OTT Komisioner Bawaslu Kota Medan Azlansyah Hasibuan, yang nantinya akan menentukan sikap Bawaslu Sumut terkait kasus ini," ujar Humas Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu kepada wartawan di Medan, Jumat (17/11/2023).
Saut juga mengungkapkan, pihaknya masih melakukan komunikasi dengan pihak-pihak maupun lembaga yang menangani kasus yang melibatkan Komisioner Bawaslu Kota Medan ini.
"Sejauh ini, Informasi yang didapat belum lengkap, apakah Azlansyah Hasibuan melakukannya di luar sebagai anggota komisioner Bawaslu Medan atau personal," bebernya.
Sehingga, lanjut Saut, tim investigasi harus berhati-hati untuk menyelidikinya dan untuk menentukan sikap apakah Azlansyah Hasibuan melanggar kode etik atau tidak. "Apabila melanggar kode etik, Azlansyah Hasibuan akan diberikan sanksi oleh DKPP," cetusnya.

Tegakkan Disiplin, Bid Propam Poldasu Periksa Personel Polres Tapsel

Papan Bunga Kasus ‘OTT LSM’ di Depan Mapolres Padangsidimpuan, Polisi Masih Menutup

Dugaan Pemerasan, Oknum LSM di Sidimpuan Kena OTT

Kuasa Hukum Minta Propam Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Rahmadi

Poldasu Gerebek Rumah Diduga Tempat Perdagangan Bayi di Padang Bulan
