OTT Oknum Komisioner Bawaslu Kota Medan Terkait Dugaan Pemerasan Caleg

Kitakini.news - Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Bawaslu Kota Medan, Selasa (14/11/2023) malam.
Baca Juga:
Dalam operasi tangkap tangan yang dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Pol Wahyu Kuncoro mengamankan Komisioner Bawaslu Medan berinisial AH (32) selaku anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas di salah satu Hotel Kota Medan.
Lalu, dua orang warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua. Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan.
"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," kata Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (15/11/2023) malam.
Hadi mengungkapkan, kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam Pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi Anggota DPRD Kota Medan.
"Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya," pungkasnya. (**)

Kapoldasu Tak Kenal Godol, Orang yang Ditangkap TNI dan Kejaksaan

Dua Gol Mbappé, Tangis Perpisahan Modric dan Salam Terakhir Ancelotti Warnai Kemenangan Real Madrid

7 Fakta Epik Keberhasilan Tottenham Juara Liga Europa 2025: Gol Bunuh Diri, Aksi Heroik Vicario, hingga Akhir Kutukan 17 Tahun!

Postecoglou dan Son Bangga Bawa Tottenham Juara Liga Europa 2025: Ini Mengubah Segalanya!

Tottenham Juara Liga Europa 2025: Akhiri Penantian 41 Tahun
