Pj Walikota Teken NPHD Pilkada dengan Bawaslu Padangsidimpuan

Kitakini.news -Pemerintajh kota (Pemko) bersama Bawaslu Kota Padangsidimpuan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Baca Juga:
NPDH
untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 telah diteken Pj Walikota Padangsidimpuan Letnan
Dalimunthe, bersama Ketua Bawaslu Ratno Afandi di Aula Kantor Walikota
Padangsidimpuan, Kamis (9/11/2023).
Adapun
akumulasi anggaran hibah Pilkada 2024 yang digelontorkan Pemko
Padangsidimpuanpada Pilkada 2024 mendatang berjumlah Rp7 Miliar.
Dengan
sistem dua kali penganggaran, yakni di tahun anggaran 2023 sebesar 40% dan 2024
sebesar 60%.
"Hibah
Pilkada merupakan tanggungjawab pemerintah kota sebagaimana diatur dalam
regulasi. Nilai yang disepakati sesuai dengan perhitungan dan memperhatikan
kemampuan anggaran daerah," ujar Pj. Walikota Letnan.
Persetujuan
atas anggaran hibah Pilkada telah dibahas rinci bersama Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) Padangsidimpuan.
Dana
yang sedianya ada diharapkan dapat dimanfaatkan seifisien mungkin guna
kelancaran tahapan yang berjalan pada 2024 mendatang.
"Nilai
yang disepakati telah dibahas oleh TAPD Padangsidimpuan bersama pihak terkait
sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap anggaran yang ada dapat dimaksimalkan
guna kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024," katanya.
Sementara
itu, Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan Ratno Afandi menyampaikan bahwa
momentum terbaik bagi pihaknya, ia mengapresiasi langkah Pemko Padangsidimpuan
pada NPHD.
"Kami
mengucapkan terima kasih kepada Pemko Padangsidimpuan, kami siap dan amanah
dalam menjalankan tugas ini," ujarnya.
Ia
mengharapkan dengan terlaksananya NPHD Pemilukada Tahun 2024 ini dapat
dilaksanakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami dari Bawaslu Kota Padangsidimpuan berharap pelaksanaan pemilu tahun 2024 ini dapat berjalan dengan aman, damai dan demokratis", tutupnya.

Pemprovsu Dorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi Sehat

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Terima Bantuan Bencana dari PLN UID Sumut

Pemko Padangsidimpuan Tetapkan Status Darurat Banjir dan Longsor

Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Tertangkap Sedang Nyabu

Polres Padangsidimpuan Dampingi Pemko Cek Harga dan Stok Bahan Pokok
