Rabu, 17 September 2025

Melanggar Izin Kampanye, Puluhan Spanduk Caleg Dicopot di Pekanbaru

Azzaren - Kamis, 09 November 2023 10:54 WIB
Melanggar Izin Kampanye, Puluhan Spanduk Caleg Dicopot di Pekanbaru
Fitra
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Limapuluh menertibkan puluhan Alat Peraga Kampanye di Kota Pekanbaru, Riau karena dinilai melanggar Peraturan KPU tentang Kampanye.

Kitakini.news - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) menertibkan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) disejumlah daerah di Kota Pekanbaru, Riau. Atribut para calon legislatif (Caleg) ini dinilai melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye, karena dipasang sebelum jadwal kampanye.

Baca Juga:

Penertiban APK oleh Panwascam ini dilakukan di Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.

Dari amatan para awak media, petugas Panwascam Limapuluh mencopot alat peraga kampanye, seperti spanduk, banner dan baliho. Sebelumnya, Panwascam setempat sudah mengingatkan Caleg untuk membuka sendiri alat peraga sebelum jadwal kampanye.

Menurut Ketua Panwascam Limapuluh Bambang Irawan, pemasangan alat peraga kampanye baru diizinkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

"Spanduk dan banner caleg juga dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang ketertiban umum. Dalam peraturan tersebut, dinyatakan atribut kampanye dilarang dipasang di jalur hijau dan tiang listrik," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PSMS Medan Bidik Kebangkitan di Pekanbaru, Rifal Lastori Siap Jadi Pembeda

PSMS Medan Bidik Kebangkitan di Pekanbaru, Rifal Lastori Siap Jadi Pembeda

Lahan Sawit Ilegal 6.600 Ha di Pelalawan Dimusnahkan Satgas PKH

Lahan Sawit Ilegal 6.600 Ha di Pelalawan Dimusnahkan Satgas PKH

Ratusan Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Terima Remisi

Ratusan Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Terima Remisi

Polsek Limapuluh Kota Tangkap Kurir Sabu Rp 7 Miliar di Pekanbaru

Polsek Limapuluh Kota Tangkap Kurir Sabu Rp 7 Miliar di Pekanbaru

Said Aldi Instruksikan OKP Karya Kekaryaan Semarakkan HUT RI ke-80

Said Aldi Instruksikan OKP Karya Kekaryaan Semarakkan HUT RI ke-80

Sita dan Bongkar Sindikat Pengoplos Beras, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka

Sita dan Bongkar Sindikat Pengoplos Beras, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka

Komentar
Berita Terbaru