Senin, 16 Juni 2025

Selain Dicopot Sebagai Ketua MK, Anwar Usman Dilarang Tangani Pemilu, Pilpres dan Pilkada

Guruh Ismoyo - Selasa, 07 November 2023 22:02 WIB
Selain Dicopot Sebagai Ketua MK, Anwar Usman Dilarang Tangani Pemilu, Pilpres dan Pilkada
Tirto.id
Mantan Ketua MK, Anwar Usman (Tengah).

Kitakini.news-Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi larangan menangani perkara sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai dari Pemilihan legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) hingga Pilkada Serentak kepada Ketua MK Anwar Usman.

Baca Juga:

Sanksi tersebut diterima Anwar Usman usai MKMK menjatuhkan sanksi berat yakni pencopotan jabatan sebagai Ketua MK atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

"Hakim terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pemilihan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan," ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Jimly mengungkapkan, Anwar Usman terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, yakni Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.

"Memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk dalam waktu 2x24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Selain itu, Jimly juga menegaskan bahwa Anwar Usman tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemko Binjai Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah

Pemko Binjai Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah

Pemko Medan Tingkatkan Kerja Sama dengan BPPVP untuk Kurangi Pengangguran

Pemko Medan Tingkatkan Kerja Sama dengan BPPVP untuk Kurangi Pengangguran

Pelepasan Kafilah STQH ke-19 Kota Binjai: Komitmen Menuju Kota Qurani

Pelepasan Kafilah STQH ke-19 Kota Binjai: Komitmen Menuju Kota Qurani

Pelatihan Berbasis Kompetensi untuk Pencari Kerja di Medan

Pelatihan Berbasis Kompetensi untuk Pencari Kerja di Medan

Wali Kota Medan Targetkan "Medan Bertuah" Terwujud di 2029

Wali Kota Medan Targetkan "Medan Bertuah" Terwujud di 2029

BMKG Sumut Perkirakan Hujan Lebat & Angin Kencang Berlangsung 3 Hari

BMKG Sumut Perkirakan Hujan Lebat & Angin Kencang Berlangsung 3 Hari

Komentar
Berita Terbaru