Jumat, 14 November 2025

Bawaslu Rohil Tertibkan APS yang Menyerupai APK Pemilu 2024

Azzaren - Senin, 06 November 2023 12:04 WIB
Bawaslu Rohil Tertibkan APS yang Menyerupai APK Pemilu 2024
Teks foto : Tim gabungan dari Bawaslu Rohil bersama Satpol PP dan kepolisian menertibkan alat peraga sosialisasi yang menyerupai APK. (Dedes)

Kitakini.news -

Baca Juga:


Jelang Pemilu serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, menertibkan Alat Peraga Sosialisasi atau APS yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh kecamatan.

Penertiban APS dilakukan setelah di tetapkannya daftar calon tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tim gabungan dari Bawaslu Rohil bersama Satpol PP dan kepolisian melakukan penertiban alat peraga sosialisasi yang menyerupai APK di Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (5/11/2023).

Penertiban menyasar pada spanduk, baleho maupun stiker yang terpasang di ruas jalan, halaman dan rumah warga, posko partai politik hingga yang menempel di pohon.

Ketua Bawaslu Rokan Hilir, Zubaidah mengatakan penertiban APS ini dilakukan serentak di seluruh Kecamatan se Kabupaten Rokan Hilir yang melibatkan seluruh petugas pengawas kecamatan dan pengawas desa.

Penertiban akan berlangsung hingga tanggal 27 November mendatang. Sebelumnya Bawaslu sudah menyurati setiap partai politik untuk menertibkan APS secara mandiri.

Penertiban APS yang menyerupai APK dilakukan setelah penetapan Daftar Calon Tetap atau DCT oleh Komisi Pemilihan Umum.

Alat peraga sementara yang sudah dicopot oleh petugas dibawa ke kantor Bawaslu Rokan Hilir untuk dijadikan barang bukti.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemprovsu Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

Pemprovsu Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Sukaramai Medan

Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Sukaramai Medan

Satpol PP Sumut Perkuat Kolaborasi Untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Satpol PP Sumut Perkuat Kolaborasi Untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Tingkatkan PAD, Satpol PP Kembali Data Ulang Izin Usaha

Tingkatkan PAD, Satpol PP Kembali Data Ulang Izin Usaha

Satpol Pol PP Kota Sidimpuan Data Ulang Izin Usaha dan Pajak Reklame

Satpol Pol PP Kota Sidimpuan Data Ulang Izin Usaha dan Pajak Reklame

Terkait Razia “Kafe Remang-remang”, Kasatpol PP Tapteng Didesam Tindaklanjuti Dugaan Perdagangan Anak ke Kepolisian

Terkait Razia “Kafe Remang-remang”, Kasatpol PP Tapteng Didesam Tindaklanjuti Dugaan Perdagangan Anak ke Kepolisian

Komentar
Berita Terbaru