Kapolres Pelabuhan Belawan Bersama Forkopimda dan KPU Kota Medan Deklarasi Pemilu Damai

Teks foto: Deklarasi sekaligus penadatanganan Pemilu Damai 2024 di Hotel Emerald Garden Medan. (Dok. Polres Belawan).
Baca Juga:
Hadir pada acara Deklarasi tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadhani Damanik, Ketua Bawaslu Medan David Reynold Tampubolon, Perwakilan Kejari Belawan Oppon Siregar, Kajari Medan Raja Pasaribu, Wakil Ketua DPRD Medan H. Ikhwan Ritonga, Sekda Kota Medan Wiriya Al Rahman, Ketua MUI Medan Dr.H.Hasan Matsum.
Hadir juga 18 Ketua Partai Politik (Parpol) tingkat Kota Medan, perwakilan Irmas, tokoh agama, tokoh masyarakat.
Pada deklarasi tersebut dilakukan Penandatanganan Naskah Deklarasi Pemilu Damai oleh seluruh Ketua Parpol peserta Pemilu. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Medan.
Menurut AKBP Josua Tampubolon, bahwa selama pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, diperlukan kerjasama antara aparat keamanan, lembaga penyelenggara Pemilu, Parpol dan masyarakat dalam menjaga suasana damai dan demokratis.
AKBP Josua juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga integritas dan transparansi dalam Pemilu. Sehingga hasilnya dapat mencerminkan aspirasi masyarakat dengan baik.
“Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Hotel Emerald Garden ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam memastikan bahwa Pemilu berjalan sukses tanpa gangguan keamanan dan menghasilkan pemimpin yang terpilih secara sah. Hal ini akan memberikan kontribusi besar terhadap kestabilan dan kedamaian di Kota Medan,” pungkas Kapolres Pelabuhan Belawan.
Kontributor: Desrin Padaribu

Cooling System Pemilu Damai 2024, Ini Pesan Harkamtibmas Kapolres Padangsidimpuan

Sah, Pendaftaran Capres dan Cawapres 19 Oktober 2023 – 25 Oktober 2023

Jokowi Minta Muhammadiyah Ikut Wujudkan Pemilu Yang Damai

Wacana Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan, Komisi II Belum Terima Penjelasan Resemi KPU

Raker DPRD Sumut Undang KPU dan Bawaslu Bahas Pemilu 2024
