Senin, 01 September 2025

KPU Persilahkan NasDem Ganti Nama Johnny Plate Sebagai Bacaleg

- Kamis, 18 Mei 2023 16:53 WIB
KPU Persilahkan NasDem Ganti Nama Johnny Plate Sebagai Bacaleg

Kitakini.news – Partai NasDem dipersilahkan mengganti nama Johnny G Plate sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Hal ini disebabkan Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo) tersebut saat ini telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Juga:

“Dalam Perpu Nomor 10 Tahun 2023 diberikan ruang sepenuhnya bagi partai politik mengenai pergantian bakal calon atau calon anggota legislative,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik seperti dilansir dari Inilah.com, Kamis (18/7/2023).

Namun demikian, lanjut Idham, pergantian nama Bacaleg harus dengan persetujuan surat keputusan dari pimpinan partai politik tingkat nasional. “Meski waktu pendaftaran telah selesai, masih bisa dengan catatan tadi di atas,” tegasnya.

Idham juga mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan proses verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan pencalonan Bacaleg yang bersangkutan sampai adanya putusan Inkrah.

“KPU akan tetap proses verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan pencalonan calon anggota legislatif sampai calon tersebut mendapatkan putusan pengadilan yang sifatnya inkracht,” cetusnya.

Sebelumnya, Idham mengatakan status Bacaleg Johnny Plate akan gugur jika sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (Inkrah). Saat ini, KPU masih melakukan verifikasi administarasi kelengkapan bakal caleg yang telah mendaftar.

“Apabila ada Bacaleg yang didaftarkan oleh partai politik, yang diajukan oleh partai politik itu sedang berproses hukum maka KPU baru akan menyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat apabila yang bersangkutan dinyatakan dalam putusan yang sifatnya inkracht,” pungkasnya.

 


Redaksi

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Aurelie Moeremans Ditawari Jadi Boneka Petinggi Partai Politik

Aurelie Moeremans Ditawari Jadi Boneka Petinggi Partai Politik

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dicopot Anggota DPR RI

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dicopot Anggota DPR RI

Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Geledah Kantor KPUD, Selidiki Belanja Hibah

Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Geledah Kantor KPUD, Selidiki Belanja Hibah

PTPN Pakai Dalih Optimalisasi Lahan, Rony Desak Hentikan Alih Fungsi Kebun Teh Jadi Sawit di Simalungun

PTPN Pakai Dalih Optimalisasi Lahan, Rony Desak Hentikan Alih Fungsi Kebun Teh Jadi Sawit di Simalungun

Rahmansyah Sibarani Tampung Aspirasi Guru di DPRD Sumut

Rahmansyah Sibarani Tampung Aspirasi Guru di DPRD Sumut

Ricky Anthony: NasDem Ingatkan Pemkab Langkat Ikuti Suara Masyarakat

Ricky Anthony: NasDem Ingatkan Pemkab Langkat Ikuti Suara Masyarakat

Komentar
Berita Terbaru