Baru Satu Partai yang Mendaftar ke KPU Kabupaten Samosir

Kitakini.news - Di kabupaten Samosir, Sumatera Utara, hingga
10 Mei 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Samosir hanya menerima
berkas bakal calon anggota legislatif dari satu partai yaitu Partai Hanura.
Baca Juga:
Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten
Samosir masih menunggu berkas bakal calon anggota legislatif dari partai
lainnya.
Sejak mulai dibukanya pendaftaran oleh KPU RI secara
nasional pada 1 Mei 2023 lalu, Partai Hanura menjadi Partai pertama yang datang
ke Komisi Pemilihan Umum Derah Kabupaten Samosir untuk mendaftarkan bakal calon
anggota legislatifnya yang akan ikut dalam Pilcaleg tahun 2024 mendatang.
Saat penyerahan berkas bakal calon anggota legislatifnya,
jajaran pengurus partai Hanura diterima di ruang pendaftaran gedung KPUD
Samosir.
Wakil Ketua Partai Hanura Kabupaten Samosir, Asden
Sitanggang, Kamis (11/5/2023) mengatakan Partai Hanura telah mendaftarkan 25
orang bakal calon anggota DPRD Samosir dan siap menghadapi pemilu tahun 2024
mendatang dengan target 1 kursi per dapil.
Kepada seluruh Kader Hanura di Samosir, Asden sitanggang
mengajak untuk solid bekerja memenangkan partai dan menarik simpati masyarakat
sebanyak mungkin.
Koordinator Divisi Teknis KPUD Samosir, Junedi Robinsar
Barus, menyatakan untuk tahap awal penilaian berkas bakal calon anggota
legislatif dari partai Hanura untuk masing – masing dapil telah memenuhi
syarat.
Di tahap pertama KPUD Samosir baru hanya menerima dokumen
lengkap dari bakal calon anggota legislatif selanjutnya akan dilakukan
verifikasi.
Pendaftaran Bakal calon legislatif ini dibuka hingga 14 Mei 2023 Mendatang.
Kontributor: Azzareen

KURAMA Foundation Ancam Bawa Skandal USU ke KPK Jika Tak Ada Klarifikasi

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Hanief Palopo : Jualan Jasa Politik Tak Bisa Ganggu Niat Prabowo Perbaiki Pemerintah Melalui Reshuffle

Haornas Sumut 2025 Dinilai Lesu, Tokoh Olahraga: Sekadar Seremoni, Tanpa Apresiasi

Skandal Sawit USU: FP-USU Laporkan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar ke Kejati Sumut
