Kamis, 18 September 2025

Diiringi Onang-onang, PDIP Serahkan 30 Berkas Bacaleg ke KPU Padangsidempuan

- Jumat, 12 Mei 2023 16:33 WIB
Diiringi Onang-onang, PDIP Serahkan 30 Berkas Bacaleg ke KPU Padangsidempuan

Kitakini.news - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Padangsidempuan menyerahkan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Padangsidempuan Utara, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga:

Pantauan awak media, sekira pukul 10.30 WIB, rombongan PDIP pawai dari kantor sekretariatnya di Jalan Kenanga menuju Kantor KPU Kota Padangsidempuan diiringi alat tradisional onang-onang. Sebagian rombongan mengenakan pakaian adat dan mengenakan seragam partai.

Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Padangsidempuan, Anggota Bawaslu Kota Padangsidempuan dan tim Silon penerima pendaftaran bacaleg.

Ketua DPD PDIP Kota Padangsidempuan, Hj Taty Ariyani Tambunan mengatakan, secara resmi partai yang dipimpinnya telah melakukan proses pendaftaran pertama dan akan mengikuti proses demokrasi di tahun 2024 nanti. Dia menjelaskan, sebanyak 30 persen bacaleg berasal dari kaum perempuan.

"Alhamdulillah hari ini secara resmi, kami partai PDI Perjuangan Kota Padangsidempuan telah resmi sebagai pendaftar pertama dan semoga berkas-berkas bacaleg bisa diverifikasi oleh KPU Padangsidimpuan. Kemudian, sebanyak 30 berkas bacaleg telah kami serahkan dan 30 persen perempuan kami targetkan duduk di legislatif," kata Taty Ariyani.

Lebih lanjut, Partai PDI Perjuangan akan menargetkan menang di pemilihan legislatif mendatang. Dan siap menjalankan demokrasi dengan damai dan kondusif.

"Karena kita Bhineka Tunggal Ika, Kota Padangsidempuan punya keberagaman dan kami tetap satu serta akan menjaga kekondusifan selama pesta demokrasi berlangsung," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Padangsidempuan, Tagor Dumora Lubis mengatakan, berkas bacaleg dari PDIP telah diterima dan akan melakukan pemeriksaan berkas melalui tim Silon KPU Kota Padangsidimpuan.

"Telah kita terima berkas bacaleg dari PDI Perjuangan. Selain itu, masih ada mekanisme yang akan dijalani baik perbaikan berkas pencalonan dan seterusnya akan memeriksa dokumen parpol ini," ujar Tagor.

Diketahui pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPRD disemua tingkatan sesuai dgn pkpu no 10 tahun 2023 sudah dimulai sejak tanggal 1 mei 2023 sampai dengan 14 mei 2023.

 

 

 

Kontributor: Efendi Jambak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KURAMA Foundation Ancam Bawa Skandal USU ke KPK Jika Tak Ada Klarifikasi

KURAMA Foundation Ancam Bawa Skandal USU ke KPK Jika Tak Ada Klarifikasi

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Hanief Palopo : Jualan Jasa Politik Tak Bisa Ganggu Niat Prabowo Perbaiki Pemerintah Melalui Reshuffle

Hanief Palopo : Jualan Jasa Politik Tak Bisa Ganggu Niat Prabowo Perbaiki Pemerintah Melalui Reshuffle

Haornas Sumut 2025 Dinilai Lesu, Tokoh Olahraga: Sekadar Seremoni, Tanpa Apresiasi

Haornas Sumut 2025 Dinilai Lesu, Tokoh Olahraga: Sekadar Seremoni, Tanpa Apresiasi

Skandal Sawit USU: FP-USU Laporkan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar ke Kejati Sumut

Skandal Sawit USU: FP-USU Laporkan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar ke Kejati Sumut

Seleksi Rektor USU Diminta Bebas dari Kepentingan Politik, 12 Nama Bakal Calon Mendaftar

Seleksi Rektor USU Diminta Bebas dari Kepentingan Politik, 12 Nama Bakal Calon Mendaftar

Komentar
Berita Terbaru