Jumat, 16 Januari 2026

Tak Bebani Negara, Pilkada Melalui DPRD Hemat Biaya Politik

Heru - Kamis, 15 Januari 2026 11:02 WIB
Tak Bebani Negara, Pilkada Melalui DPRD Hemat Biaya Politik
(Dok. F-PAN DPRD Sumut)
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara, Ir Yahdi Khoir Harahap MBA

Kitakini.news -Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) layak dipertimbangkan kembali karena dinilai lebih efisien dari sisi anggaran serta mampu menekan biaya politik yang selama ini membebani negara dan para kandidat.

Baca Juga:

Secara konstitusional, mekanisme Pilkada melalui DPRD tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 18 ayat (4) menegaskan bahwa gubernur, bupati, dan walikota dipilih secara demokratis, tanpa menyebutkan secara eksplisit apakah pemilihan tersebut harus dilakukan secara langsung atau tidak langsung.

"Selama ini istilah 'Demokratis' ditafsirkan sebagai pemilihan langsung oleh rakyat. Tafsir tersebut kemudian diterjemahkan dalam undang-undang di bawah UUD 1945 dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi. Padahal, demokrasi juga mengenal sistem perwakilan," jelas

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Ir Yahdi Khoir Harahap MBA kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler dari Medan, Kamis (15/1/2026).

Hal ini disampaikan Yahdi menanggapi kembali menguatnya diskursus nasional terkait mekanisme Pilkada, apakah tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat atau dikembalikan melalui sistem perwakilan di DPRD.

Menurut Yahdi, apabila pemerintah dan DPR sepakat mengubah sistem Pilkada menjadi melalui DPRD, maka perubahan tidak perlu menyentuh UUD 1945. Penyesuaian cukup dilakukan pada undang-undang turunannya, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta berbagai regulasi teknis terkait pemilu dan partai politik.

"Yang perlu disesuaikan adalah penjelasan mengenai makna demokratis dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, lalu perangkat undang-undang di bawahnya. Secara hukum, itu masih sangat memungkinkan," tegas Wakil Rakyat dari Dapil Sumut V meliputi Kabupaten Batubara, Asahan dan Kota Tanjung Balai ini.

Yahdi juga menyinggung dinamika politik di tingkat nasional. Menurutnya, sebagian besar partai politik koalisi pemerintah telah menyatakan dukungan agar Pilkada dikembalikan melalui DPRD. Sementara itu, PDI Perjuangan disebut masih belum menyatakan sikap persetujuan secara final, sedangkan beberapa partai lain masih dalam tahap kajian internal.

Berdasarkan pengalaman panjangnya di dunia politik dan pemerintahan, Yahdi mengaku telah merasakan langsung penerapan dua sistem Pilkada tersebut. Ia pernah terlibat dalam pemilihan kepala daerah melalui DPRD pada awal era otonomi daerah, serta mengikuti Pilkada langsung pada periode-periode berikutnya.
"Saya sudah mengalami dua sistem itu. Pernah melalui DPRD dan juga mengikuti Pilkada langsung. Dari pengalaman tersebut, menurut saya sistem melalui DPRD justru lebih objektif, lebih rasional, dan lebih ideal," bebernya.

Yahdi juga mengakui bahwa pemilihan langsung memberikan ruang partisipasi masyarakat yang luas. Namun partisipasi politik rakyat sejatinya telah disalurkan melalui wakil-wakilnya di DPRD yang dipilih secara langsung dalam pemilu legislatif.

"Rakyat sudah memilih wakilnya di DPRD. Artinya, saluran kedaulatan itu sudah ada. Dalam sistem DPRD, satu anggota memiliki satu suara, lebih mudah dikontrol, lebih transparan, dan relatif lebih kecil potensi kecurangannya dibandingkan pemilihan langsung yang melibatkan jutaan pemilih," ujarnya.

Pilkada DPRD mengurangi potensi praktek korupsi setelah menjabat karena cost yang rendah. Disamping itu meningkatkan posisi DPRD menjalankan fungsi pengawasan dalam check and balances.

Dari sisi anggaran, Yahdi menegaskan bahwa Pilkada melalui DPRD jauh lebih efisien. Selain menekan biaya penyelenggaraan Pilkada, sistem ini juga dinilai mampu mengurangi beban biaya politik yang harus ditanggung para calon kepala daerah, yang kerap menjadi pintu masuk praktik politik uang.

"Biaya Pilkada langsung sangat besar, baik bagi negara maupun calon. Kondisi ini sering memicu politik uang dan praktik transaksional. Jika melalui DPRD, biaya itu bisa ditekan secara signifikan," tegasnya.

Lebih lanjut Yahdi menilai, bahwa Pilkada melalui DPRD berpotensi memperbaiki hubungan kelembagaan antara kepala daerah dan DPRD.

Menurutnya, dalam sistem pemilihan langsung, tidak jarang kepala daerah merasa memiliki legitimasi politik yang lebih kuat dibanding DPRD, sehingga fungsi kemitraan dan pengawasan menjadi tidak seimbang.

"Sering terjadi kepala daerah merasa tidak bergantung pada DPRD karena dipilih langsung oleh rakyat. Jika melalui DPRD, relasi itu akan lebih seimbang, saling mengawasi, dan saling menghormati," katanya.

Yahdi menegaskan, arah kebijakan sistem pemilihan kepala daerah ke depan sangat ditentukan oleh political will pemerintah. Ia menekankan pentingnya sikap politik yang tegas dari pemerintah untuk menentukan apakah Pilkada akan tetap dilaksanakan secara langsung atau dikembalikan melalui mekanisme DPRD.

"Yang paling penting sekarang adalah political will pemerintah. Pemerintah harus menentukan sikap terlebih dahulu. Kalau arah kebijakannya sudah jelas, barulah perangkat peraturan perundang-undangan di bawahnya bisa disesuaikan," ujarnya.

Menurutnya, tanpa sikap politik yang jelas, perdebatan mengenai sistem Pilkada hanya akan berlarut-larut dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Karena itu, Yahdi mendorong pemerintah bersama DPR RI segera mengambil keputusan politik yang tegas demi memastikan kepastian arah demokrasi lokal di Indonesia. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Keunikan Turis Indonesia saat ke Jepang, Lebih Suka Salju daripada Sakura

Keunikan Turis Indonesia saat ke Jepang, Lebih Suka Salju daripada Sakura

PDI Perjuangan Sidimpuan Tolak Rencana Pilkada Melalui DPRD

PDI Perjuangan Sidimpuan Tolak Rencana Pilkada Melalui DPRD

Aswin Parinduri: Pilkada Melalui DPRD Tak Kurangi Demokrasi

Aswin Parinduri: Pilkada Melalui DPRD Tak Kurangi Demokrasi

Musda Golkar Sumut Bakal Aklamasi, Dodi Taher: Demi Jaga Soliditas Organisasi

Musda Golkar Sumut Bakal Aklamasi, Dodi Taher: Demi Jaga Soliditas Organisasi

Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Progres Signifikan Menuju Penyelesaian Tepat Waktu

Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Progres Signifikan Menuju Penyelesaian Tepat Waktu

Harga Gula Pasir Naik di Sumut, Gunawan Benjamin : Potensi Kenaikan Sudah Berhenti!

Harga Gula Pasir Naik di Sumut, Gunawan Benjamin : Potensi Kenaikan Sudah Berhenti!

Komentar
Berita Terbaru