Repdem Sumut Tuntut Presiden Tetapkan Bencana Nasional
Kitakini.news -Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD Repdem) Sumatera Utara mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar segera mengambil langkah konkret dan strategis dalam menangani dampak bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Baca Juga:
Sekretaris DPD Repdem Sumut, Hendra Gunawa Kaban, menegaskan bahwa Presiden telah melihat langsung kondisi sejumlah daerah terdampak bencana. Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan politis dan strategis untuk penanganan pascabencana secara serius dan berkelanjutan.
"Presiden sudah melihat sendiri kondisi di beberapa daerah. Dalam situasi seperti ini, sudah sepatutnya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang konkret agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara, bukan hanya pada saat Pemilu," ujar Hendra kepada awak media di Posko Relawan Jalan Sei Sisirah, Medan, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, penderitaan masyarakat korban dan terdampak banjir di tiga provinsi di Sumatera tidak boleh dijadikan ajang pertarungan politik. Masyarakat saat ini sangat membutuhkan kehadiran negara untuk keluar dari situasi sulit akibat keterbatasan bahan makanan, pakaian, obat-obatan, air bersih, serta tempat tinggal yang layak.
"Saatnya pemerintah mengembalikan secara total pajak yang telah dibayarkan masyarakat selama puluhan tahun, dengan memberikan perhatian maksimal saat terjadi bencana yang tidak mampu ditangani oleh pemerintah kabupaten dan kota karena keterbatasan anggaran. Sementara dana Belanja Tidak Terduga yang seharusnya bisa digunakan untuk kondisi darurat seperti untuk bencana, sudah dipangkas sekitar 88% dan tinggal sekitar 70 M. Miris," lanjut Hendra, didampingi Bendahara DPD Repdem Sumut, Mian Jo Silalahi dan wakil ketua Bram Manurung.
Ia juga menyoroti sikap sejumlah pejabat pemerintah, baik di tingkat kementerian maupun BUMN, yang dinilai terkesan tidak memiliki kebijakan jelas dan cenderung menghindari tanggung jawab. Salah satu contoh nyata adalah belum pulihnya aliran listrik di berbagai wilayah terdampak bencana hingga saat ini.
Selain itu, akses jalan yang terputus belum sepenuhnya tersambung meski telah menggunakan peralatan darurat. Sistem dan manajemen penanganan pascabencana juga dinilai masih semrawut dan tidak terkoordinasi dengan baik.
"Tidak perlu malu mengakui ketidakmampuan. Itu jauh lebih baik daripada membiarkan masyarakat korban dan terdampak banjir mati perlahan karena kelaparan. Kami mendesak agar status bencana ini segera ditingkatkan menjadi bencana nasional," tegas Mian Jo Silalahi.
Mian Jo juga menyinggung berkembangnya opini publik yang menduga bahwa bencana tersebut tidak lepas dari aktivitas perusahaan tertentu yang diduga dimiliki oleh individu atau kelompok yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan.
Selain penetapan status bencana nasional, Repdem Sumut juga menuntut Presiden Prabowo Subianto segera membentuk badan rekonstruksi dan rehabilitasi untuk mengendalikan distribusi bantuan serta mengoordinasikan relawan di lokasi bencana. Pemerintah pusat juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pembantunya, baik menteri, kepala badan, maupun direksi BUMN.
Beberapa pejabat yang diminta dievaluasi antara lain Menteri BUMN, Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Sosial, Kepala BNPB, serta pimpinan BUMN strategis seperti Pertamina dan PLN sebelum ancaman memisahkan diri semakin menggelinding.
"Inilah dampak dari pembagian kekuasaan yang diserahkan kepada orang-orang yang tidak berkompeten," tutup Mian Jo.
Petani Tapanuli Utara Harapkan Pemulihan Persawahan Tertimbun
Aksi Peduli Danantara Bersama BP BUMN dan BTN Kerahkan Bantuan Bencana Sumatera
Bangkit dari Bencana Alam di Taput, Warga Nyalakan Seribu Lilin
DPW SHI Sumut Minta Negara Tegakkan HAM Ekologis, Jangan Hanya Hadir Untuk Pencitraan
Negara Tak Serius, DPRD Sumut Suarakan “Nias Merdeka”