Serapan Dana Irigasi Tak Optimal, Berdampak Buruk Terhadap Hasil Perikanan dan Pertanian

Kitakini.news - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut), Salman Alfarisi Lc MA menyoroti Rp256 Miliar anggaran irigasi Tahun Anggaran 2024 yang tidak terlaksana. Hal ini menunjukkan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) belum serius mengurus infrastruktur pertanian dan perikanan di provinsi ini.
Baca Juga:
"Anggaran sudah dirancang besar, tetapi serapan tidak optimal. Pemprovsu belum serius urus ketahanan pangan dan infrastruktur pertanian yang tentunya berdampak buruk terhadap hasil pertanian dan perikanan," ketus Salman saat ditanya wartawan terkait Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJP) APBD Sumut 2024 di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (17/7/2025).
Salman menjelaskan, berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2024 yang tertuang dalam Ranperda LPJP APBD Sumut 2024, alokasi belanja modal untuk pos Jalan, Irigasi, dan Jaringan mencapai Rp1,279 Triliun. Namun hingga akhir tahun, realisasi hanya sebesar Rp1,023 Triliun atau setara 79,97 persen.
"Dari laporan tersebut jelas dari anggaran yang tersedia ada dana yang tidak terserap sebesar Rp256 Miliar, termasuk di dalamnya pembangunan irigasi," jelasnya.
Masalah lain yang mencuat adalah pencampuran pos belanja, dimana belanja jalan dan irigasi digabung tanpa rincian yang spesifik.
"Catatan lain yang kita temukan adalah data tidak memisahkan secara rinci antara belanja jalan dan irigasi, tetapi sektor ini digabungkan dalam pos Jalan, Irigasi, dan Jaringan," ungkapnya lagi.
Berdasarkan pendalaman yang dilakukan bersama Tim Ahli, Politisi Partai Keadilan sejahtera (PKS) ini melihat perlu pembenahan yang menyeluruh sehingga anggaran yang diperuntukan bagi pembangunan insfrastruktur khusunya untuk perikanan dan pertanian bisa lebih tepat
"Harus ada audit proyek irigasi terutama laporan progres tiap proyek kepada dinas terkait untuk identifikasi titik macet, kemudian peningkatan Koordinasi dengan Pusat; Jika ada proyek irigasi yang dananya dari APBN (DAK Fisik), pastikan Pemprovsu mengajukan percepatan pencairan," harapnya.
Tidak hanya itu, Salman juga menyinggung soal sanksi untuk Kontraktor Lamban sebagai evaluasi kinerja penyedia jasa dan tegur yang gagal memenuhi target.
Anggaran Taktis Untuk Kondisi Darurat
Salman memandang perlu adanya dialokasikan belanja tak terduga untuk perbaikan irigasi darurat, misalnya untuk perawatan dan pompanisasi saat kemarau.
"Anggaran taktis untuk kondisi darurat demi keberlangsungan irigasi dan pompanisasi saat kemarau perlu menjadi perhatian khusus" terangnya.
Salman juga menekankan anggaran pembangunan irigasi dan bendungan jangan ada yang tersendat. Contoh kasus yang perlu diwaspadai diantara banyaknya pembangunan Bendungan adalah Lau Simeme (Deli Serdang).
"jika anggaran bendungan Lau Simeme ini saja yang tersendat, proyek ini berisiko gagal mendukung 6.000 hektar sawah di Sumatera Utara," bebernya.
Persoalan diatas, lanjut Salman, harus menjadi atensi penting bagi Pemprovsu dalam upaya memberpaiki perencanaan, serta transparansi penggunaan sisa anggaran yang tidak terserap sebesar Rp256 Miliar.
"Kita juga mendesak Pemprovsu untuk menjadikan skala prioritas pada daerah rawan krisis air seperti di Humbang Hasundutan atau Simalungun," pungkasnya. (**)

Penerapan Sekolah Lima Hari Dalam Sepekan Terkesan Terburu-Buru

Fraksi Gerindra: Pemprovsu Tak Disiplin Memanage Keuangan

RPJMD Sumut 2025-2029, Wagubsu Sampaikan Sembilan Target Sasaran

Saluran Irigasi Rusak Dibeberapa Wilayah di Sumut, Viktor Silaen: Harus Segera Diperbaiki

F-PDIP DPRD Sumut Usulkan Pembangunan Gedung SMA Negeri di Medan Deli
