Bupati Tapteng Copot Tiga Kadis dan Nonaktifkan Empat Kades

"Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ada tiga yang kita nonaktifkan. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat," ujar Masinton Pasaribu di Medan, Sabtu (15/3/2025).
Baca Juga:
Menurut Bupati, ketiga Kadis tersebut dicopot karena melanggar aturan dengan menerima tenaga honorer meskipun pemerintah daerah telah melarang praktik tersebut. Dalam proses penerimaan honorer, ketiganya juga diduga melakukan pungli.
"Ada yang melanggar dalam penerimaan honorer. Padahal, sejak terbitnya Permendagri, pemerintah daerah tidak lagi melakukan penerimaan honorer. Namun, hal itu masih dilakukan, bahkan ada pungutan dari calon honorer. Makanya, kita berikan sanksi," jelas Masinton.
Ketiga Kadis yang dicopot tersebut adalah Kadis Perhubungan, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), serta Kadis Ketahanan Pangan.
Tak hanya Kadis, Bupati juga menonaktifkan sementara empat kepala desa (Kades) di Tapteng. Nonaktifisasi ini dilakukan berdasarkan temuan Inspektorat terkait adanya potensi kerugian negara dalam penggunaan dana desa.
"Kades yang dinonaktifkan sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat. Ada potensi kerugian negara dalam penggunaan dana desa. Sembari kita periksa, mereka kita nonaktifkan sementara," ujar Masinton.
Jika terbukti melakukan penyelewengan dana desa, keempat Kades tersebut akan diproses secara hukum. Bupati menegaskan bahwa pengelolaan pemerintahan di Tapteng harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Jika nanti terbukti ada kerugian negara, kita akan lakukan upaya hukum. Desa-desa di Tapanuli Tengah harus dikelola oleh orang-orang yang benar, profesional, transparan, dan bertanggung jawab, apalagi menyangkut dana desa yang jumlahnya tidak sedikit," tegasnya.
Saat ini, empat Kades telah dinonaktifkan sementara, sementara beberapa lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat.
"Sementara ada empat Kades yang dinonaktifkan. Beberapa lainnya masih dalam proses pemeriksaan berdasarkan laporan masyarakat," pungkas Masinton.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan serta penggunaan anggaran daerah dan dana desa di Tapanuli Tengah.

Sebanyak 460 Jamaah Calon Haji Langkat Ikuti Tepung Tawar

Bupati Langkat Dukung Opsen Pajak: Dorong Kenaikan PAD Lewat Kolaborasi

Kapolres Tapteng Pimpin Upacara Sertijab Kabag Ops

Bupati Langkat Serahkan Bantuan Rp120 Juta untuk Korban Kebakaran di Bahorok

Bupati Langkat, Ondim Serahkan SK CPNS: Ingatkan Amanah dan Tanggung Jawab

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Sibuluannauli

Tiga Penganiaya Jukir hingga Tewas Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Gelapkan Rp8,6 Miliar, Supervisor Bank Mega Dihukum Delapan Tahun Penjara

Preview Semifinal Liga Champions: Barcelona vs Inter Milan, Duel Dua Filosofi di Estadi Olímpic

Hakim Tunda Pembacaan Putusan Terdakwa Kurir Sabu yang Dituntut Seumur Hidup

Besok 354 Calon Jemaah Haji Asal Padangsidimpuan Menuju Asrama Haji Medan

Sibolga, Kota Terkecil di Indonesia yang Sarat Sejarah

Modus Pria Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, untuk Dijual Eceran
