Bupati Tapteng Copot Tiga Kadis dan Nonaktifkan Empat Kades

"Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ada tiga yang kita nonaktifkan. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat," ujar Masinton Pasaribu di Medan, Sabtu (15/3/2025).
Baca Juga:
Menurut Bupati, ketiga Kadis tersebut dicopot karena melanggar aturan dengan menerima tenaga honorer meskipun pemerintah daerah telah melarang praktik tersebut. Dalam proses penerimaan honorer, ketiganya juga diduga melakukan pungli.
"Ada yang melanggar dalam penerimaan honorer. Padahal, sejak terbitnya Permendagri, pemerintah daerah tidak lagi melakukan penerimaan honorer. Namun, hal itu masih dilakukan, bahkan ada pungutan dari calon honorer. Makanya, kita berikan sanksi," jelas Masinton.
Ketiga Kadis yang dicopot tersebut adalah Kadis Perhubungan, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), serta Kadis Ketahanan Pangan.
Tak hanya Kadis, Bupati juga menonaktifkan sementara empat kepala desa (Kades) di Tapteng. Nonaktifisasi ini dilakukan berdasarkan temuan Inspektorat terkait adanya potensi kerugian negara dalam penggunaan dana desa.
"Kades yang dinonaktifkan sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat. Ada potensi kerugian negara dalam penggunaan dana desa. Sembari kita periksa, mereka kita nonaktifkan sementara," ujar Masinton.
Jika terbukti melakukan penyelewengan dana desa, keempat Kades tersebut akan diproses secara hukum. Bupati menegaskan bahwa pengelolaan pemerintahan di Tapteng harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Jika nanti terbukti ada kerugian negara, kita akan lakukan upaya hukum. Desa-desa di Tapanuli Tengah harus dikelola oleh orang-orang yang benar, profesional, transparan, dan bertanggung jawab, apalagi menyangkut dana desa yang jumlahnya tidak sedikit," tegasnya.
Saat ini, empat Kades telah dinonaktifkan sementara, sementara beberapa lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat.
"Sementara ada empat Kades yang dinonaktifkan. Beberapa lainnya masih dalam proses pemeriksaan berdasarkan laporan masyarakat," pungkas Masinton.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan serta penggunaan anggaran daerah dan dana desa di Tapanuli Tengah.

Masyarakat Surati Bupati Palas Tuntut Oknum Kades Terduga Pelaku Asusila Mundur

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Korupsi Uang APBDes, Mantan Kades di Sergai Dihukum 3 Tahun Penjara

Bupati Langkat Syah Afandin Setujui 832 TKS Masuk P3K Paruh Waktu

Manaek Desak Dinas KP Sumut Maksimalkan Edukasi Zonasi Perikanan di Danau Toba

Bupati Langkat Semarakkan HUT RI ke-80 Lewat Lomba Masak Nasi Goreng

Usai Rumah Sahroni, Giliran Kediaman Eko Patrio Dijarah Massa

PSMS Medan Kenakan Ban Hitam dan Heningkan Cipta Sebelum Laga

Jamu Garudayaksa FC, PSMS Medan Resmi Perkenalkan Manajemen Baru

Nurul Arifin Tak Bisa Berkata-kata

Melly Goeslaw Minta Diberi Kesempatan

Rieke Diah Pitaloka Siap Jadi Anggota DPR tanpa Tunjangan

Ratusan Masyarakat dan Pengemudi Ojol Padangsidimpuan Gelar Salat Ghaib untuk Almarhum Affan
