Besok Medan Pemungutan Suara Lanjutan, Berikut Lokasinya
Kitakini.news - Selain Pemungutan Suara Susulan, KPU Kota Medan juga akan melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada tanggal 1 Desember 2024.
Baca Juga:
Dalam keputusan, KPU Medan No 2065 Tahun 2024, KPU menetapkan lokasi-lokasi yang akan melaksanakan PSL di beberapa kecamatan.
Untuk Pemungutan Suara Lanjutan, lokasi yang ditetapkan meliputi:
Kecamatan Medan Labuhan:
Kelurahan Martubung TPS 22, 23, 24, 25
Kelurahan Pekan Labuhan TPS 1
Kecamatan Medan Denai:
Kelurahan Binjai TPS 54
Kecamatan Medan Helvetia:
Kelurahan Tanjung Gusta TPS 23
Total jumlah TPS untuk Pemungutan Suara Lanjutan adalah 7 TPS.
Dengan adanya pemungutan suara susulan dan lanjutan ini, KPU Kota Medan berharap proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolda Sumut Turun ke Jalan Bantu Warga Terjebak Banjir, 148 Bencana Terjadi dalam Tiga Hari
Rumah Dinas Gubernur Sumut Dikelung Banjir
Evakuasi Tanpa Henti Saat Banjir Besar Terjang Medan
Banjir ‘Kepung’ Kota Medan Sekitarnya Kamis Pagi Hingga Siang
KPU Medan Tetapkan Rico-Zaki Pemenang Pilkada, Peroleh 297.498 Suara
Tingkatkan Kesiapan Hadapi Sengketa Pilkada 2024, Ini Langkah KPU Medan
Kapolda Sumut Turun ke Jalan Bantu Warga Terjebak Banjir, 148 Bencana Terjadi dalam Tiga Hari
Rumah Dinas Gubernur Sumut Dikelung Banjir
Demi Isi BBM Warga Rela Antri Dua Jam di SPBU Padangmatinggi
Tujuh Korban Banjir Bandang Batangtoru Tapsel Dikubur Massal
Berduka untuk Korban Banjir dan Longsor Sumut, Posan Tobing: Kita Semua Keluarga
Agak Laen 2 Tayang Pas dengan Bencana di Sumut, Ernest Prakasa Tahan Bahagia
Malam Spektakuler Liga Champions: PSG Menang Besar, Liverpool Dipermalukan PSV