Besok Medan Pemungutan Suara Lanjutan, Berikut Lokasinya

Kitakini.news - Selain Pemungutan Suara Susulan, KPU Kota Medan juga akan melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada tanggal 1 Desember 2024.
Baca Juga:
Dalam keputusan, KPU Medan No 2065 Tahun 2024, KPU menetapkan lokasi-lokasi yang akan melaksanakan PSL di beberapa kecamatan.
Untuk Pemungutan Suara Lanjutan, lokasi yang ditetapkan meliputi:
Kecamatan Medan Labuhan:
Kelurahan Martubung TPS 22, 23, 24, 25
Kelurahan Pekan Labuhan TPS 1
Kecamatan Medan Denai:
Kelurahan Binjai TPS 54
Kecamatan Medan Helvetia:
Kelurahan Tanjung Gusta TPS 23
Total jumlah TPS untuk Pemungutan Suara Lanjutan adalah 7 TPS.
Dengan adanya pemungutan suara susulan dan lanjutan ini, KPU Kota Medan berharap proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KPU Medan Tetapkan Rico-Zaki Pemenang Pilkada, Peroleh 297.498 Suara

Tingkatkan Kesiapan Hadapi Sengketa Pilkada 2024, Ini Langkah KPU Medan

KPU Medan Fokus pada Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024

Ratusan Rumah di Kecamatan Medan Maimun dan Kota Kembali Dilanda Banjir

Pasca Banjir Terparah di Medan, Korban Banjir di Pesisir Belawan Butuh Bantuan

Komisi IV DPRD Kota Medan Tinjau Banjir di Beberapa Kecamatan

Resmi, Ari Lasso Jadi Tamu Konser Bryan Adams

Denada Jual Rumah Tak Layak Huni, Harus Renovasi

Latihan Wushu Sejak 2021, Kris Dayanti Ikut World Kungfu Championships 2025

Mahasiswa Demo Tuntut Audit dan Ulang Pemilihan Rektor USU

Zero Tolerance Terhadap Fraud, BRI Tindak Tegas Oknum Terlibat Korupsi KUR di Tanjungbalai

Kuasai Sungai Babura, Belawan Sabet Dua Emas Arung Jeram Porkot Medan XV 2025

90 Atlet dari 11 Kecamatan Adu Kecepatan di Arus Deras Sungai Babura, Bersaing di Medan Porkot XV 2025
