Besok Medan Pemungutan Suara Lanjutan, Berikut Lokasinya
Kitakini.news - Selain Pemungutan Suara Susulan, KPU Kota Medan juga akan melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada tanggal 1 Desember 2024.
Baca Juga:
Dalam keputusan, KPU Medan No 2065 Tahun 2024, KPU menetapkan lokasi-lokasi yang akan melaksanakan PSL di beberapa kecamatan.
Untuk Pemungutan Suara Lanjutan, lokasi yang ditetapkan meliputi:
Kecamatan Medan Labuhan:
Kelurahan Martubung TPS 22, 23, 24, 25
Kelurahan Pekan Labuhan TPS 1
Kecamatan Medan Denai:
Kelurahan Binjai TPS 54
Kecamatan Medan Helvetia:
Kelurahan Tanjung Gusta TPS 23
Total jumlah TPS untuk Pemungutan Suara Lanjutan adalah 7 TPS.
Dengan adanya pemungutan suara susulan dan lanjutan ini, KPU Kota Medan berharap proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peringatan 78 Reskrim Polri, Polda Sumut Salurkan Bantuan Pada Warga Monginsidi dan Jurnalis Terdampak Banjir
Kejati Sumut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir ke Sejumlah Lokasi di Medan
Kapolda Sumut Turun ke Jalan Bantu Warga Terjebak Banjir, 148 Bencana Terjadi dalam Tiga Hari
Rumah Dinas Gubernur Sumut Dikelung Banjir
Evakuasi Tanpa Henti Saat Banjir Besar Terjang Medan
Banjir ‘Kepung’ Kota Medan Sekitarnya Kamis Pagi Hingga Siang
KLa Project Gelar Konser 37 Tahun Berkarya, Katon: Ini Perjalanan Cahaya
Lepas Agak Laen, Oki Rengga Beradu Akting dengan Lolox dan Michelle Ziudith
Kejari Medan Klarifikasi Tudingan Tak Profesional Tangani Perkara Pencurian yang Viral di TikTok
Eva Manurung Mau Jodohkan Virgoun dengan Dewi Perssik
Korupsi Proyek Desa Fiktif, Mantan Kades Siloting Divonis Empat Tahun Penjara
Pimpin Apel Perdana, Haikel Tekankan Empati Bencana dan Integritas Polres Tapteng
Timbul Sibarani: Pemimpin Golkar Sumut ke Depan Harus Mampu Besarkan Partai dan Merangkul Semua Kalangan