Bobby Nasution Ajak Relawan Berikan Bantuan kepada Korban Banjir Pasca Quick Count Pilgubsu

Kitakini.news - Tim Pemenangan Bobby Nasution - Surya bersama relawan bergerak memberikan bantuan kepada masyarakat yang menjadi korban banjir di Kota Medan dan daerah lainnya. Langkah ini diambil untuk menegaskan komitmen terhadap rasa kemanusiaan.
Baca Juga:
Bobby Nasution menyatakan bahwa pemberian bantuan ini bertujuan agar tim pemenangan Bobby - Surya tetap aktif dan terlihat di tengah masyarakat, meskipun proses pemilihan masih berlangsung akibat bencana.
"Proses demokrasi harus tetap berjalan, tetapi rasa kemanusiaan harus diutamakan. Saya mengajak seluruh relawan untuk bersama-sama melakukan ini. Mari kita tunjukkan kehadiran kita," ujar Bobby, Kamis (28/11/2024).
Namun, ia menegaskan bahwa sebelum memberikan bantuan, perlu ada komunikasi dengan tim untuk memastikan bahwa tindakan tersebut tidak melanggar ketentuan dalam Pilkada.
"Kami akan berkomunikasi dengan tim terlebih dahulu. Jika tidak ada pelanggaran dalam pemilu, kita akan segera bergerak," tambahnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Bobby - Surya, Hinca Panjaitan. Ia menekankan bahwa pemberian bantuan ini merupakan wujud kepedulian sosial yang harus diutamakan.
Hinca juga menyampaikan terima kasih kepada Pemko Medan, Pemprovsu, dan Pemkab Asahan atas respons cepat mereka dalam menangani banjir yang melanda beberapa daerah di Sumatera Utara.
"Kami berterima kasih kepada Pemprovsu, Pemko Medan, dan Asahan yang tanggap dalam membantu dan menangani masyarakat yang terdampak banjir. Malam ini, kami akan memberikan bantuan kepada semua saudara-saudara kita yang terkena dampak banjir," pungkasnya.

Ahmad Hadian Dukung Pola Baru Bantuan Rumah Ibadah Yang Akan Dilakukan Bobby

KPK dan Bobby Nasution Kolaborasi Berantas Korupsi

Bobby: Pola Bantuan Untuk Rumah Ibadah Akan Diganti

Banjir Bandang Terjang Barus, Rahmansyah Minta Effendi Pohan Perintahkan Dinas PUPR Turun ke Lokasi

HUT ke-77 Sumut, Bobby Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan

Viktor Silaen: Pembangunan di Sumut Harus Proporsional

Tiga Penganiaya Jukir hingga Tewas Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Gelapkan Rp8,6 Miliar, Supervisor Bank Mega Dihukum Delapan Tahun Penjara

Preview Semifinal Liga Champions: Barcelona vs Inter Milan, Duel Dua Filosofi di Estadi Olímpic

Hakim Tunda Pembacaan Putusan Terdakwa Kurir Sabu yang Dituntut Seumur Hidup

Besok 354 Calon Jemaah Haji Asal Padangsidimpuan Menuju Asrama Haji Medan

Sibolga, Kota Terkecil di Indonesia yang Sarat Sejarah

Modus Pria Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, untuk Dijual Eceran
