Masuki Masa Tenang, Bawaslu : APK harus Segera Dibersihkan

Kitakini.news - Lima hari menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau agar para pasangan calon peserta Pilkada agar menahan diri dari agar tidak melakukan sesuatu yang melanggar aturan pada saat masa tenang.
Baca Juga:
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Sumut, Muhammad Aswin Diapari Lubis, usai Apel Siaga di lapangan Sejati, Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (23/11/2024) dalam rangka mendekati hari pencoblosan.
Merujuk dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilihan umum.
Masa tenang sendiri akan berlaku mulai tanggal 24 November hingga 26 November 2024. Untuk itu, pada saat masa tenang, Aswin mengimbau kepada para pasangan calon (paslon) maupun tim pemenangan untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku.
"Kita imbau agar mereka mematuhi aturan hukum yang berlaku seperti pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri mulai, Minggu (24/11/24) besok se Sumut," ujarnya.
Dikatakannya pihaknya ingin seluruh APK yang terpajang di seluruh fasilitas-fasilitas umum seperti di kota, desa, kelurahan, hingga pelosok se Sumut supaya di bersihkan oleh masing-masing paslon.
Terkait dengan masa tenang kampanye Pilkada 2024 telah diatur secara resmi di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Aswin pun lantas menegaskan agar tidak ada aktivitas kampanye selama masa tenang dalam segala bentuk apapun oleh seluruh paslon di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.
Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 diikuti 2.000 orang mencakup Bawaslu kabupaten/kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu kelurahan/desa, dan pengawas TPS.
Deklarasi diisi dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi tolak politik uang oleh masing-masing paslon gubenur yang diwakili oleh LO dan diikuti perwakilan jajaran Bawaslu hingga partai politik yang ditandai dengan pelepasan balon.

Gugat Hasil Pilgub Sumut, Edy-Hasan Sebut Dugaan Keterlibatan 'Partai Coklat'

Bobby Nasution Ikuti Hasil Pilkada, Berencana Rangkul Edy-Hasan untuk Sumut

Begini Harapan Transformasi Pemprov Sumut di Tangan Bobby Nasution

Repdem : Masinton Cerminan Perbaiki Kerusakan Demokrasi

Potret Banjir Warnai Momentum Pencoblosan Pilkada Serentak 2024 di Sumut
