Spanduk Fitnah Rugikan Bobby - Surya, Tim Hukum Desak Aparat Bertindak

Kitakini.news -Ketua Tim Hukum Bobby - Surya, DR (C) Surya Wahyu Danil Dalimunthe, mengungkapkan kekhawatiran atas penyebaran spanduk dan selebaran fitnah yang dinilai merusak nama baik pasangan Bobby Nasution - Surya.
Baca Juga:
Laporan ke Polda Sumut, Gakkumdu, dan Bawaslu telah disiapkan untuk mengusut aktor intelektual di balik tindakan ini.
"Spanduk dan selebaran ini bukan hanya menyerang pribadi Bobby - Surya, tapi juga merusak suasana demokrasi," kata Wahyu, Selasa (5/11/2024).
Menurutnya, fitnah ini dilakukan oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menghasut masyarakat. "Kami meminta aparat untuk mengusut tuntas dan mengambil tindakan hukum yang tegas."
Ranto Sibarani, Sekretaris Tim Hukum, menambahkan bahwa menyebarkan fitnah adalah tindakan pidana yang menciderai demokrasi.
"Semua pelanggaran hukum harus diproses, dan kami berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh hasutan yang menyesatkan," ujarnya.

DPRDSU Minta Bobby Sikapi Perseteruan Antara DPRD dan Bupati Tapteng, Bobby: Nanti Kita Cari Solusinya

Bertemu Gubernur Sumut, DPD KSPSI Minta Awasi Penerapan UMK di RS

Pesan Bobby ke Pendawa Indonesia, "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba

Kemendagri Apresiasi Sumut Kondusif, Bobby Siap Aktifkan Siskamling

Bertemu Buruh, Bobby Bahas Kenaikan Upah dan Rumah Subsidi
