KPU Padangsidimpuan Sortir dan Lipat Surat Suara
Azzaren - Selasa, 05 November 2024 15:54 WIB
(Leman)
Komisi Pemilihan Umum Padang Sidimpuan memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada serentak Tahun 2024.
Kitakini.news -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan mulai melakukan penyortiran dan pelepasan Surat Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gudang KPU, Senin (4/11/2024). Kegiatan ini langsung diawasi Tim KPU, Bawaslu, Kejaksaan, TNI dan Polri.
Baca Juga:
Penyortiran ini ditargetkan 3 sampai 4 hari akan rampung dengan mengerahkan 74 orang.
Kasubag Umum dan Logistik KPUD Padang Sidimpuan, Sutan Lubis mengatakan jumlah surat suara keseluruhan yang disortir dan dilipat sebanyak 166.015 surat suara untuk Walikota, Wakil Walikota, Gubernur dan Wakil Gubernur.
Sementara untuk surat suara PSU Walikota dan Wakil Walikota Padang Sidimpuan sebanyak 2.000 lembar surat suara. (**)
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Tapteng Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Samapta, dan Kapolsek Sorkam
Usai Diciduk, Pria Ini Mengaku dapat Ganja dari Madina
Ketua F-PAN DPRD Sumut Bersama BM PAN dan PUAN Batubara Salurkan Bantuan Bencana ke Batangtoru
Berangkat Sekolah, Siswi SMA Kecelakaan dengan Truk Pasir di Padangsidimpuan
Warga Tapsel Ditemukan Tewas di Areal Perkebunan Aekgareder Kota Padangsidimpuan
Mantan Walikota IE Jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi Aset Dispora Padangsidimpuan
Komentar