KPU Padangsidimpuan Sortir dan Lipat Surat Suara
Azzaren - Selasa, 05 November 2024 15:54 WIB

(Leman)
Komisi Pemilihan Umum Padang Sidimpuan memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada serentak Tahun 2024.
Kitakini.news -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan mulai melakukan penyortiran dan pelepasan Surat Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gudang KPU, Senin (4/11/2024). Kegiatan ini langsung diawasi Tim KPU, Bawaslu, Kejaksaan, TNI dan Polri.
Baca Juga:
Penyortiran ini ditargetkan 3 sampai 4 hari akan rampung dengan mengerahkan 74 orang.
Kasubag Umum dan Logistik KPUD Padang Sidimpuan, Sutan Lubis mengatakan jumlah surat suara keseluruhan yang disortir dan dilipat sebanyak 166.015 surat suara untuk Walikota, Wakil Walikota, Gubernur dan Wakil Gubernur.
Sementara untuk surat suara PSU Walikota dan Wakil Walikota Padang Sidimpuan sebanyak 2.000 lembar surat suara. (**)
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Warga Sitamiang Ini Mengaku Telah Melakukan Aksi Pencurian Dua Kali

Korban Kriminalisasi, Kacak Alonso Aksi Jalan Kaki ke Mabes Polri

Sahuti Permintaan Fraksi PDI Perjuangan, Wali Kota Padangsidimpuan Ganti Plt Sekda

Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice

Poldasu Didesak Segera Tangkap Pelemparan Batu Terhadap Irham Buana

Tim Gabungan TNI-Polri Segel Diskotik Blue Star
Komentar