Bawaslu Binjai Launching "Kampung Pengawasan" Pilkada 2024

Kitakini.news -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai bersama Bawaslu Sumatera Utara Launching "Kampung Pengawasan" yang digelar di Jalan Tanjung Priuk, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Selasa (29/10/2024)
Baca Juga:
Launching dimulai dengan pawai dengan menggunakan pakaian adat serta pengguntingan pita, serta pelepasan balon ke udara oleh Ketua Bawaslu Sumut didampingi Ketua Bawaslu Binjai beserta Forkopimda Kota Binjai sebagai tanda dibukanya "Kampung Pengawasan" partisipatif masyarakat.
Pada kesempatan itu, Komisioner Bawaslu Binjai, Fadhil Azhar mengungkapkan, melalui "Kampung Pengawasan" mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada.
"Dengan adanya "Kampung Pengawasan" diharapkan warga tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga turut andil dalam mengawasi potensi pelanggaran selama proses Pilkada berlangsung. Kampung pengawasan partisipatif ini menjadi salah satu inovasi Bawaslu dalam merespons tantangan pengawasan Pilkada," ujar Fadhil.
Sementara itu Ketua Bawaslu Binjai Muhammad Yusuf Habibi menyampaikan, peluncuran kampung pengawasan partisipatif ini merupakan implementasi dari Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur tentang pengawasan partisipatif.
"Program ini dirancang untuk mendorong keterlibatan langsung masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada, guna memastikan bahwa proses Pemilihan berlangsung dengan jujur, transparan, dan adil," beber Habibie.
Ditempat yang sama, Komisioner Bawaslu Sumut Johan Alamsyah menyampaikan, Bawaslu sebagai pengawas tidak bisa jalan sendiri. Butuh dukungan dari masyarakat untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada. Maka perlu diadakan deklarasi kampung pengawasan partisipatif ini.
"Diharapkan kegiatan ini tidak hanya kegiatan seremonial saja, namun ada tindak lanjut. Bagaimana Bawaslu Kota Binjai bisa mengajak masyarakat untuk berpartisipasi selama penyelenggaraan Pilkada 2024," imbuhnya.
Diakhir kegiatan, seluruh element masyarakat turut membacakan "Deklarasi Pengawasan Partisipatif"yang dipandu Lurah Rambung Dalam Rendro Masetio selaku tuan rumah "Kampung Pengawasan". (**)

Lapas Binjai Gelar Pelatihan Pembuatan Roti dan Konstruksi Baja Ringan

Jual Narkoba di Kebun Sawit, Pria Asal Sunggal Diciduk Polres Binjai

Seorang Kakek di Binjai Kota Ditemukan Tewas Dalam Rumah

Miliki Ekstasi, Dua Warga Samosir Ditangkap Polres Binjai

Mobil Minibus Tabrak Truk TNI di Binjai
