Djarot: Membumikan 4 Pilar Menjaga Keutuhan Bangsa

Kitakini.news - Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara setiap saat harus disosialisasikan, bahkan durasinya harus ditingkatkan dari sebelumnya. Hal ini dinilai penting mengingat degradasi demokrasi kian tergerus dan berimbas pada degradasi moral yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Baca Juga:
"Untuk mempertahan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini, 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara harus terus dibumikan, mulai dari dini, bahkanmulai dari Sekolah Dasar," ujar Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Djarot Saiful Hidayat saat melakukannya sosialisasi 4 Pilar di Binjai, Senin, 12 Agustus 2024.
Dengan membumikan 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara sejak dini, maka ada bekal dan pondasi untuk mentaring dan memilah-milah idiologi dan kepentingan asing serta kelompok tertentu yang bertujuan untuk mengeruk dan menguras kekayaan alam Indonesia untuk dibawa ke luar atau untuk kepentingan orang dan kelompok tertentu saja, sambung Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara III itu.
Dengan menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila sejak dini, berarti sudah menjaga nilai moral, etika dan rasa nasionalisme tanpa melihat perbedaan suku, ras dan agama.
"Negara ini didirikan oleh banyak orang dari berbagai suku, ras dan agama dan golongan dari berbagai daerah dan pulau. Kita disatukan oleh Pancasila, yang mengikat kita menjadi satu, adalah Pancasila, tanpa Pancasila, kita semua akan terpecah belah," tambah Djarot.
Pancasila jujurnya kata Djarot, saat ini sedang mendapat ujian yang cukup besar. Ego antar kelompok, golongan bahkan menjurus pada perselisihan antar agama, hingga saat ini masih terus dimunculkan. Meskipun demikian, kita patut bersyukur karena pemahaman Pancasila, masih tertanam sehingga berbagai upaya merusak keutuhan berbangsa dan negara, selalu mengalami kegagalan, termasuk upaya untuk merubah konstitusi l, bukan untuk kepentingan masyarakat Indonesia, tetapi untuk kepentingan segelintir orang saja.
"Amanah Undang-Undang Dasar 1945 yang tertera dalam pasal 33 ayat 3 disebutkan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bukan untuk satu golongan atau kelompok tertentu," tutup Djarot.

Mundur dari DPR RI, Rahayu Saraswati Beri Contoh Tauladan

Prabowo Bilang Makar dan Terorisme Mulai Terlihat

Prabowo: Kebebasan Berpendapat Boleh, Anarkisme Harus Ditindak Tegas

Ikuti Jejak NasDem, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dicopot Anggota DPR RI
