Jumat, 14 November 2025

Tapteng Batal Pilkada “Kotak Kosong”, KPU Putuskan Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Sebagai Pasangan Bacalon

Redaksi - Minggu, 22 September 2024 21:37 WIB
Tapteng Batal Pilkada “Kotak Kosong”, KPU Putuskan Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Sebagai Pasangan Bacalon
(Istimewa)
Pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi

Kitakini.news -Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) "Kotak Kosong" di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) tampaknya batal terlaksana. Sebab, pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Tapteng Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan berhak mengikuti kontestasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga:

Ikutnya pasangan Bacalon Masinton Pasaribu- Mahmud Efendi di Pilkada serentak, Rabu (27/11/2024) ini berdasarkan Keputusan KPU Tapteng Nomor 1107 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu, Minggu (22/9/2024).

Dalam lampiran putusan yang diterima Kitakini.news, Minggu (22/9/2024) malam, Masinton Pasaribu SH dan Mahmud Efendi diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Buruh.

Dengan dikeluarkannya Keputusan KPU Tapteng Nomor 1107 Tahun 2024 tersebut, pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu S.K.M-Darwin Sitompul yang diusung NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PKS, Perindo, PBB batal menjadi pasangan Bacalon tunggal lawan "Kotak Kosong" di Pilkada 2024.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Tapteng Ajak Pelajar SMAN 2 Tukka Fokus pada Prestasi

Kapolres Tapteng Ajak Pelajar SMAN 2 Tukka Fokus pada Prestasi

Sutarto Apresiasi Langkah Cepat Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Masjid Sibolga

Sutarto Apresiasi Langkah Cepat Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Masjid Sibolga

Rahmansyah Sibarani Klarifikasi Terkait Bentrok Massa di Tapteng

Rahmansyah Sibarani Klarifikasi Terkait Bentrok Massa di Tapteng

Kapolres Tapteng Saksikan Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp1,8 Miliar

Kapolres Tapteng Saksikan Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp1,8 Miliar

Rahmansyah Sibarani Klarifikasi Terkait Bentrok Massa di Tapteng

Rahmansyah Sibarani Klarifikasi Terkait Bentrok Massa di Tapteng

Tiga Rumah Hangus Terbakar di Manduamas Tapteng

Tiga Rumah Hangus Terbakar di Manduamas Tapteng

Komentar
Berita Terbaru