Kamis, 31 Juli 2025

Sebanyak 43 Daerah Berpotensi Gelar Pilkada 'Lawan Kotak Kosong'

Sumut Enam Daerah Masih Paslon Tunggal
M Iqbal - Sabtu, 31 Agustus 2024 20:21 WIB
Sebanyak 43 Daerah Berpotensi Gelar Pilkada 'Lawan Kotak Kosong'
Teks foto : Gedung KPU RI di Jakarta. (Dok KPU RI)

Kitakini.news - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan bahwa sebanyak 43 Daerah di Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan calon tunggal, alias 'Melawan Kotak Kosong'. Khusus di Sumatera Utara (Sumut), ada enam kabupaten/kota yang baru ada bakal satu pasangan Clcalon (Paslon) mendaftar.

Baca Juga:

Berdasarkan informasi itu, pihak KPU RI mengumumkan bahwa ada satu provinsi, 37 kabupaten dan lima kota se-Indonesia yang masih pada posisi paslon tunggal. Sebagaimana data yang masuk dari KPU provinsi dan kabupaten/kota.

Menurut Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan akan ada sosialisasi hingga 1 September 2024 oleh KPU Daerah terkait. Sedangkan untuk waktu pendaftaran ulang, mulai 2-4 September 2024, sebagaimana dikutip dari www.cnnindonesia.com.

"Kami mendorong dan memberikan kesempatan sehingga bagaimana Pilkada tidak calon tunggal," ujar Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Dalam hal ini, KPU mempersilakan kepada partai politik untuk mempertimbangkan dukungannya atau dengan kata lain mengalihkan dukungannya ke Paslon lain. Namun jika tidak, maka Pilkada tetap akan berjalan meskipun 'Melawan Kotak Kosong'.

Ini daftar daerah yang berpotensi Pilkada dengan Paslon tunggal.

Provinsi Papua Barat

1. Pilgub Papua Barat

Pilkada di Provinsi Aceh

2. Aceh Utara

3. Aceh Tamiang

Pilkada di Provinsi Sumatera Utara

4. Tapanuli Tengah

5. Asahan

6. Pakpak Bharat

7. Serdangbedagai

8. Labuhanbatu Utara

9. Nias Utara

Pilkada di Provinsi Sumatera Barat

10. Dharmasraya

Pilkada di Provinsi Jambi

11. Batanghari

Pilkada di Provinsi Sumatera Selatan

12. Ogan Ilir

13. Empatlawang

Pilkada di Provinsi Bengkulu

14. Bengkulu Utara

Pilkada di Provinsi Lampung

15. Lampung Barat

16. Lampung Timur

17. Tulangbawang Barat

Pilkada di Provinsi Kep Babel

18. Bangka

19. Bangka Selatan

20. Kota Pangkalpinang

Pilkada di Provinsi Kepri

21. Bintan

Pilkada di Provinsi Jawa Barat

22. Ciamis

Pilkada di Provinsi Jawa Tengah

23. Banyumas

24. Sukoharjo

25. Brebes

Pilkada di Provinsi Jawa Timur

25. Gresik

26. Banyumas

27. Trenggalek

28. Kota Surabaya

29. Kota Pasuruan

Pilkada di Provinsi Kalbar

30. Bengkayang

Pilkada di Provinsi Kalsel

31. Tanahbumbu

32. Kalangan

Pilkada di Provinsi Kaltim

33. Kota Samarinda

Pilkada di Provinsi Kaltara

34. Malinau

35. Kota Tarakan

Pilkada di Provinsi Sulut

36. Kepulauan Siau Tagulandangbiaro

Pilkada di Provinsi Sulsel

37. Maros

Pilkada di Provinsi Sultra

38. Muna Barat

Pilkada di Provinsi Gorontalo

39. Puhowato

Pilkada di Provinsi Sulbar

40. Pasangkayu

Pilkada di Provinsi Papua Barat

41. Manokwari

42. Kaimana.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Logistik Pilkada Dikirim ke Pulau Terluar di Provinsi Riau

Logistik Pilkada Dikirim ke Pulau Terluar di Provinsi Riau

Tapteng Batal Pilkada “Kotak Kosong”, KPU Putuskan Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Sebagai Pasangan Bacalon

Tapteng Batal Pilkada “Kotak Kosong”, KPU Putuskan Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Sebagai Pasangan Bacalon

Calon Tunggal Mendominasi, 6 Pilkada di Sumut Berpotensi Melawan Kotak Kosong

Calon Tunggal Mendominasi, 6 Pilkada di Sumut Berpotensi Melawan Kotak Kosong

Jadwal Pendaftaran Bacakada Tapteng Diperpanjang: KPU Tunggu Pasangan Calon Lain Hingga 3 September

Jadwal Pendaftaran Bacakada Tapteng Diperpanjang: KPU Tunggu Pasangan Calon Lain Hingga 3 September

Ahmad Hadian: Pilkada Kotak Kosong, Gejala Politik Yang Tak Sehat

Ahmad Hadian: Pilkada Kotak Kosong, Gejala Politik Yang Tak Sehat

Tak Ada Kotak Kosong di Pilgubsu, Rapidin: PDI-P Akan Maju Sendiri

Tak Ada Kotak Kosong di Pilgubsu, Rapidin: PDI-P Akan Maju Sendiri

Komentar
Berita Terbaru