Sebanyak 43 Daerah Berpotensi Gelar Pilkada 'Lawan Kotak Kosong'

Kitakini.news - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan bahwa sebanyak 43 Daerah di Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan calon tunggal, alias 'Melawan Kotak Kosong'. Khusus di Sumatera Utara (Sumut), ada enam kabupaten/kota yang baru ada bakal satu pasangan Clcalon (Paslon) mendaftar.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi itu, pihak KPU RI mengumumkan bahwa ada satu provinsi, 37 kabupaten dan lima kota se-Indonesia yang masih pada posisi paslon tunggal. Sebagaimana data yang masuk dari KPU provinsi dan kabupaten/kota.
Menurut Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan akan ada sosialisasi hingga 1 September 2024 oleh KPU Daerah terkait. Sedangkan untuk waktu pendaftaran ulang, mulai 2-4 September 2024, sebagaimana dikutip dari www.cnnindonesia.com.
"Kami mendorong dan memberikan kesempatan sehingga bagaimana Pilkada tidak calon tunggal," ujar Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Dalam hal ini, KPU mempersilakan kepada partai politik untuk mempertimbangkan dukungannya atau dengan kata lain mengalihkan dukungannya ke Paslon lain. Namun jika tidak, maka Pilkada tetap akan berjalan meskipun 'Melawan Kotak Kosong'.
Ini daftar daerah yang berpotensi Pilkada dengan Paslon tunggal.
Provinsi Papua Barat
1. Pilgub Papua Barat
Pilkada di Provinsi Aceh
2. Aceh Utara
3. Aceh Tamiang
Pilkada di Provinsi Sumatera Utara
4. Tapanuli Tengah
5. Asahan
6. Pakpak Bharat
7. Serdangbedagai
8. Labuhanbatu Utara
9. Nias Utara
Pilkada di Provinsi Sumatera Barat
10. Dharmasraya
Pilkada di Provinsi Jambi
11. Batanghari
Pilkada di Provinsi Sumatera Selatan
12. Ogan Ilir
13. Empatlawang
Pilkada di Provinsi Bengkulu
14. Bengkulu Utara
Pilkada di Provinsi Lampung
15. Lampung Barat
16. Lampung Timur
17. Tulangbawang Barat
Pilkada di Provinsi Kep Babel
18. Bangka
19. Bangka Selatan
20. Kota Pangkalpinang
Pilkada di Provinsi Kepri
21. Bintan
Pilkada di Provinsi Jawa Barat
22. Ciamis
Pilkada di Provinsi Jawa Tengah
23. Banyumas
24. Sukoharjo
25. Brebes
Pilkada di Provinsi Jawa Timur
25. Gresik
26. Banyumas
27. Trenggalek
28. Kota Surabaya
29. Kota Pasuruan
Pilkada di Provinsi Kalbar
30. Bengkayang
Pilkada di Provinsi Kalsel
31. Tanahbumbu
32. Kalangan
Pilkada di Provinsi Kaltim
33. Kota Samarinda
Pilkada di Provinsi Kaltara
34. Malinau
35. Kota Tarakan
Pilkada di Provinsi Sulut
36. Kepulauan Siau Tagulandangbiaro
Pilkada di Provinsi Sulsel
37. Maros
Pilkada di Provinsi Sultra
38. Muna Barat
Pilkada di Provinsi Gorontalo
39. Puhowato
Pilkada di Provinsi Sulbar
40. Pasangkayu
Pilkada di Provinsi Papua Barat
41. Manokwari
42. Kaimana.

Logistik Pilkada Dikirim ke Pulau Terluar di Provinsi Riau

Tapteng Batal Pilkada “Kotak Kosong”, KPU Putuskan Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Sebagai Pasangan Bacalon

Calon Tunggal Mendominasi, 6 Pilkada di Sumut Berpotensi Melawan Kotak Kosong

Jadwal Pendaftaran Bacakada Tapteng Diperpanjang: KPU Tunggu Pasangan Calon Lain Hingga 3 September

Ahmad Hadian: Pilkada Kotak Kosong, Gejala Politik Yang Tak Sehat
