Calon Tunggal Mendominasi, 6 Pilkada di Sumut Berpotensi Melawan Kotak Kosong

Baca Juga:
Enam kabupaten tersebut adalah Serdang Bedagai, Asahan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Tengah, Nias Utara, dan Pakpak Bharat. Dari enam kabupaten ini, lima di antaranya merupakan petahana yang kembali maju sebagai calon bupati dan wakil bupati.
1. Pilkada Serdang Bedagai
Pasangan Darma Wijaya (Wiwik) dan Adlin Umar Yusri Tambunan resmi mendaftar di KPU dengan dukungan 14 partai politik, termasuk PDIP, Golkar, Gerindra, dan lainnya. Mereka berhasil mengumpulkan 321.673 suara dari total 366.717 suara sah hasil Pileg 2024, jauh di atas syarat minimal pencalonan yang hanya 31.171 suara sah.
2. Pilkada Asahan
Pasangan Taufik Zainal Abidin dan Rianto menjadi satu-satunya calon yang mendaftar, dengan dukungan 12 partai politik, termasuk Golkar, PAN, PDIP, dan NasDem. Mereka mengumpulkan 388.568 suara dari 400.747 suara sah hasil Pileg 2024, meninggalkan syarat minimal pencalonan sebesar 30.057 suara.
3. Pilkada Tapanuli Tengah
Di Tapanuli Tengah, pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul mendaftar sebagai calon tunggal. Dengan dukungan dari partai-partai besar seperti PDIP, Golkar, dan NasDem, mereka memperoleh 159.555 suara dari 169.561 suara sah hasil Pileg 2024, melampaui syarat minimal 14.413 suara sah.
4. Pilkada Nias Utara
Pasangan Amizaro Waruwu dan Yusman Zega menjadi satu-satunya pasangan yang mendaftar, dengan dukungan dari tujuh partai politik termasuk PAN, NasDem, dan PDIP. Mereka mengumpulkan 61.573 suara dari 62.825 suara sah, jauh di atas syarat minimal 6.283 suara sah.
5. Pilkada Labuhanbatu Utara
Pasangan Hendriyanto Sitorus dan Syamsul Tanjung yang diusung oleh 12 partai politik menjadi satu-satunya calon. Mereka memperoleh 204.182 suara dari total 204.941 suara sah hasil Pileg 2024, melebihi syarat minimal pencalonan sebesar 17.420 suara sah.
6. Pilkada Pakpak Bharat
Pasangan Franc Bernhard Tumanggor dan Mutsyuhito Solin yang merupakan petahana, diusung oleh 11 partai politik termasuk PKB, Gerindra, dan PDIP. Mereka memperoleh 31.418 suara dari total 31.769 suara sah hasil Pileg 2024, melebihi syarat minimal 3.177 suara sah.
Pilkada serentak 2024 di Sumatera Utara ini menarik perhatian publik, terutama karena banyaknya calon petahana yang berpotensi melawan kotak kosong, memperkuat dominasi politik di wilayah masing-masing.*

Bapemperda DPRD Sumut Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2022

Mengenal Empat Pulau Sengketa di Perbatasan Aceh dan Sumatera Utara

Rudi Alfahri Desak PT Nindya Karya Perbaiki Jalan Rusak di Kebun Lada, Binjai

Temuan Berulang BPK Atas LHP Pemprovsu Harus Jadi Evaluasi Serius

Festival Sepakbola Usia Dini ‘Utamasia Youth Competition 2025’ Jadi Contoh Ideal Pembinaan Talenta Muda
