Bawaslu Tapsel Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan DPHP Tingkat Kecamatan

Kitakini.news -Dalam rangka persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten dan evaluasi pengawasan rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan, Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Panwas Kecamatan se-kabupaten, di Sipirok, Sabtu (10/8/2024).
Baca Juga:
Dalam
sambutannya, Ketua Bawaslu Tapsel, Taufik Hidayat mengatakan bahwa Rakor ini
sangat penting dilakukan untuk mengevaluasi kerja pengawasan yang sudah
dilaksanakan. Sekaligus membuat rencana kerja kedepan sesuai dengan tahapan
yang sedang berjalan.
"Bawaslu
melalui rakoor ini ingin memastikan seluruh jajaran pengawas di kabupaten
Tapanuli Selatan dapat bekerja dalam memenuhi tugas, tanggung jawab dan
kewenangan, untuk hal kewajiban dan tanggung jawab sebagai pengawas harus
terlihat kinerjanya di tengah masyarakat dalam memastikan hak pilih rakyat
tidak ada yg hilang," ujara Taufik.
Pemutahiran
data pemilih melalui sub tahapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutahiran
(DPHP) katanya, merupakan rekapitulasi sah menurut keputusan KPU Nomor 799
sebagai bahan dasar dalam dalam penyusunan daftar pemilih sementara (DPS)
sesuai dg ketentuan surat edaran KPU Nomor 27 Tahun 2024.
Jajaran
pengawas PKD dan Panwas Kecamatan lanjutnya, memiliki kewajiban untuk melakukan
pengawasan melekat mulai bahan data awal berupa kegiatan Coklit ke rumah
penduduk berbasis KTP dan KK di jemput dari rumah-rumah penduduk yang telah direkap
di tingkat desa/kelurahan sampai pengawasan rapat pleno rekapitulasi DPHP di
tingkat desa/kelurahan.
"Kepada
teman-teman, sebagai pengawas kita harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi
kita jangan kita pro dan kontra terhadap peserta pemilihan. Mari kita saling
menguatkan untuk menjalankan kewajiban kita sebagai Pengawas Pemilihan serentak
tahun 2024 dan bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,
jangan memihak atau memiliki prevelensi kepada partai atau dukungan kepada
bakal pasangan calon baik dalam bentuk perkataan, gestur tubuh, ingat
masyarakat kita telah menyoroti dan menunggu kerja bawaslu Tapanuli Selatan
dalan menegakkan keadilan Pemilu, tegakkan peraturan sesuai tahapan," ajaknya.
Sementara Koordiv
HP2H Bawaslu Tapsel, Vernando Maruli Aruan dalam arahannya mengatakan rakor dengan
Panwascam secara rutin akan terus dilaksanakan sesuai tahapan pemilihan tahun
2024 yang berjalan. Guna mengedepankan pencegahan segala bentuk pelanggaran
maupun pengawasan setiap tahapan dan sub tahapan yang sudah dijadwalkan oleh
KPU Provinsi dan Tapanuli Selatan.
"Bawaslu
Tapanuli Selatan meningingatkan kepada para sahabat Panwascam dan PKD bahwa
dari sebuah pencegahan pelanggaran akan memberikan kekuatan pengawasan yang
berdampak pada minimnya pelaporan pelanggaran yang dilaporkan oleh peserta
pemilihan dan masyarakat," sebut Vernando.
Katanya, sampai
hari ini Bawaslu Tapsel sudah menerima 54 Laporan dugaan pelanggaran pemilihan.
Selain itu, Vernando juga menekankan kepada Panwascam akan perlunya bekerja
secara profesional, terbuka dengan mengedepankan kepastian hukum bagi semua
pihak. Mengingat ini menyangkut hak pilih dan suara masyarakat yang ikut
memilih pada pemilihan kepala daerah tahun ini.
"Kepada sahabat Panwascam, dalam menjalankan amanah agar senantiasa menjaga kesehatan dalam menjalankan tugas karena kita bekerja penuh waktu. Rakor kali ini sangat perlu kita laksanakan karena tahapan saat ini menyangkut penyusunan daftar pemilih, di sinilah kita tunjukkan pada masyarakat bahwa kita bisa menjaga hak pilih masyarakat yang memenuhi syarat untuk ikut memilih pada pemilihan kepala daerah tahun ini," jelasnya.