Senin, 16 Juni 2025

Bawaslu Tapsel Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan DPHP Tingkat Kecamatan

Jaga Hak Pilih Warga Negara di Pilkada Serentak 2024
Efendi Jambak - Senin, 12 Agustus 2024 15:36 WIB
Bawaslu Tapsel Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan DPHP Tingkat Kecamatan
Teks foto : Giat Rakor Bawaslu Tapsel dengan Panwascam se-Kabupaten Tapanuli Selatan. (Dok Bawaslu Tapsel)

Kitakini.news -Dalam rangka persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten dan evaluasi pengawasan rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan, Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Panwas Kecamatan se-kabupaten, di Sipirok, Sabtu (10/8/2024).

Baca Juga:

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Tapsel, Taufik Hidayat mengatakan bahwa Rakor ini sangat penting dilakukan untuk mengevaluasi kerja pengawasan yang sudah dilaksanakan. Sekaligus membuat rencana kerja kedepan sesuai dengan tahapan yang sedang berjalan.

"Bawaslu melalui rakoor ini ingin memastikan seluruh jajaran pengawas di kabupaten Tapanuli Selatan dapat bekerja dalam memenuhi tugas, tanggung jawab dan kewenangan, untuk hal kewajiban dan tanggung jawab sebagai pengawas harus terlihat kinerjanya di tengah masyarakat dalam memastikan hak pilih rakyat tidak ada yg hilang," ujara Taufik.

Pemutahiran data pemilih melalui sub tahapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutahiran (DPHP) katanya, merupakan rekapitulasi sah menurut keputusan KPU Nomor 799 sebagai bahan dasar dalam dalam penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) sesuai dg ketentuan surat edaran KPU Nomor 27 Tahun 2024.

Jajaran pengawas PKD dan Panwas Kecamatan lanjutnya, memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan melekat mulai bahan data awal berupa kegiatan Coklit ke rumah penduduk berbasis KTP dan KK di jemput dari rumah-rumah penduduk yang telah direkap di tingkat desa/kelurahan sampai pengawasan rapat pleno rekapitulasi DPHP di tingkat desa/kelurahan.

"Kepada teman-teman, sebagai pengawas kita harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi kita jangan kita pro dan kontra terhadap peserta pemilihan. Mari kita saling menguatkan untuk menjalankan kewajiban kita sebagai Pengawas Pemilihan serentak tahun 2024 dan bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, jangan memihak atau memiliki prevelensi kepada partai atau dukungan kepada bakal pasangan calon baik dalam bentuk perkataan, gestur tubuh, ingat masyarakat kita telah menyoroti dan menunggu kerja bawaslu Tapanuli Selatan dalan menegakkan keadilan Pemilu, tegakkan peraturan sesuai tahapan," ajaknya.

Sementara Koordiv HP2H Bawaslu Tapsel, Vernando Maruli Aruan dalam arahannya mengatakan rakor dengan Panwascam secara rutin akan terus dilaksanakan sesuai tahapan pemilihan tahun 2024 yang berjalan. Guna mengedepankan pencegahan segala bentuk pelanggaran maupun pengawasan setiap tahapan dan sub tahapan yang sudah dijadwalkan oleh KPU Provinsi dan Tapanuli Selatan.

"Bawaslu Tapanuli Selatan meningingatkan kepada para sahabat Panwascam dan PKD bahwa dari sebuah pencegahan pelanggaran akan memberikan kekuatan pengawasan yang berdampak pada minimnya pelaporan pelanggaran yang dilaporkan oleh peserta pemilihan dan masyarakat," sebut Vernando.

Katanya, sampai hari ini Bawaslu Tapsel sudah menerima 54 Laporan dugaan pelanggaran pemilihan. Selain itu, Vernando juga menekankan kepada Panwascam akan perlunya bekerja secara profesional, terbuka dengan mengedepankan kepastian hukum bagi semua pihak. Mengingat ini menyangkut hak pilih dan suara masyarakat yang ikut memilih pada pemilihan kepala daerah tahun ini.

"Kepada sahabat Panwascam, dalam menjalankan amanah agar senantiasa menjaga kesehatan dalam menjalankan tugas karena kita bekerja penuh waktu. Rakor kali ini sangat perlu kita laksanakan karena tahapan saat ini menyangkut penyusunan daftar pemilih, di sinilah kita tunjukkan pada masyarakat bahwa kita bisa menjaga hak pilih masyarakat yang memenuhi syarat untuk ikut memilih pada pemilihan kepala daerah tahun ini," jelasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru