Rabu, 12 Februari 2025

Sebanyak 2 Paslon Jalur Perseorangan Pilkada Dairi Lulus Verifikasi Faktual

Azzaren - Kamis, 11 Juli 2024 16:46 WIB
Sebanyak 2 Paslon Jalur Perseorangan Pilkada Dairi Lulus Verifikasi Faktual
Teks foto : KPU Dairi memutuskan 2 pasang bakal calon kepala daerah yang mendaftar dari jalur perseorangan untuk lolos verifikasi faktual. (Rudi)

Kitakini.news -Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menetapkan 2 pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan untuk pilkada Kabupaten Dairi tahun 2024 lolos verifikasi faktual.

Baca Juga:

Kedua pasangan bakal calon kepala daerah ini sudah mengantongi tiket untuk mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Dairi periode 2024-2029.

Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung, Rabu (10/7/2024), mengatakan rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan Bacalon perseorangan dalam Pilkada Kabupaten Dairi tahun 2024 memutuskan 2 pasang bakal calon kepala daerah yang mendaftar dari jalur perseorangan untuk Pilkada Kabupaten Dairi lolos verifikasi faktual.

Keduanya adalah pasangan Rimso Maruli Sinaga berpasangan dengan Barita Sihite dan Pasangan Davit Najogi Sasta Maju Tambunan berpasangan dengan Anwar Sani Tarigan.

Pasangan Rimso Maruli Sinaga dengan Barita Sihite, menyerahkan jumlah dukungan verifikasi faktual sebanyak 22.989.

Sedangkan pasangan Davit Najogi Sasta Maju Tambunan-Anwar Sani Tarigan menyerahkan jumlah dukungan verifikasi faktual sebanyak 25.201 dukungan.

Aiyanto juga mengungkapkan kedua Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Dairi dari jalur perseorangan ini dinyatakan lolos verifikasi faktual berdasarkan 2 indikator, sehingga tidak ada lagi verifikasi faktual kedua.

Selanjutnya dua pasang bakal calon kepala daerah ini sudah mengantongi tiket untuk mendaftar sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati Dairi periode 2024-2029.

Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati Dairi, akan dimulai pada 27 Agustus 2024 sampai dengan 29 Agustus 2024 mendatang.

Syarat dukungan yang wajib dipenuhi oleh calon perseorangan pada pilkada Dairi 2024 mendatang adalah 10 persen dari jumlah DPT yang ditetapkan dalam pemilu 14 Februari 2024 lalu sebesar 227.220 pemilih.

Minimal dukungan yang harus dipenuhi oleh setiap calon perseorangan pada Pilkada Kabupaten Dairi 2024 nanti adalah 22.722 pemilih dan minimal tersebar di minimal 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPU Rohil Sosialisasikan Pecalonan Kepala Daerah Jalur Perseorangan

KPU Rohil Sosialisasikan Pecalonan Kepala Daerah Jalur Perseorangan

Komentar
Berita Terbaru